Kemudian dalam persidangan dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pleidoi), Sambo meminta agar dirinya dibebaskan dari segala tuntutan.
Kasus ini berawal dari pengakuan Putri Candrawathi yang menyebut dirinya telah dilecehkan oleh Brigadir Yosua di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).
Eks polisi berpangkat inspektur jenderal itu seketika marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Brigadir J.
Baca juga: Soal Isu Tak Mau Sambo Divonis Maksimal, Polri: Akan Diproses Irwasum dan Propam
Mulanya, Ferdy Sambo menyuruh Ricky Rizal menembak Yosua. Namun, Bripka RR menolak sehingga Sambo beralih memerintahkan Richard Eliezer.
Brigadir J tewas dieksekusi dengan cara ditembak oleh Bharada E. Setelahnya eks ajudannya itu tak bernyawa, Ferdy Sambo disebut menembak kepala belakang Yosua hingga tewas.
Mantan perwira tinggi Polri itu lantas menembakkan pistol milik Yosua ke dinding-dinding rumah untuk menciptakan narasi tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E yang berujung pada tewasnya Yosua.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.