Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imigrasi Luncurkan "Molina", Situs Web Permohonan Visa Berbasis "Online" untuk WNA

Kompas.com - 27/01/2023, 10:14 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), meluncurkan layanan pengajuan visa kunjungan wisata dan pra-investasi berbasis online.

Layanan ini ditujukan kepada warga negara asing (WNA) yang hendak melawat ke Indonesia. Mereka bisa mengakses layanan tersebut melalui situs web Modul Lalu Lintas Orang Asing (Molina) di laman molina.imigrasi.go.id.

“Selain mengajukan Visa Kunjungan untuk Wisata dan Pra-Investasi, WNA juga dapat memperpanjang Electronic Visa on Arrival (e-VOA) melalui website Molina,” kata Dirjen Imigrasi Silmy Karim dalam keterangan resminya, Kamis (26/1/2023).

Baca juga: Terbitkan Second Home Visa, Imigrasi: Hanya untuk WNA Premium

Silmy mengatakan, pembayaran permohonan dan perpanjangan visa itu bisa dilakukan melalui kartu kredit ataupun debit dalam jaringan Visa, Mastercard, dan JCB.

Dia menambahkan, permohonan visa itu bisa diselesaikan dalam satu kali proses.

“Ini merupakan salah satu wujud digitalisasi pelayanan publik yang sedang digalakkan oleh Ditjen Imigrasi,” ujar Silmy.

Mantan Direktur Utama PT Krakatau Steel itu menyebutkan, dengan layanan ini, WNA yang hendak berkunjung untuk keperluan melancong ataupun pra-investasi bisa mendapatkan visa kunjungan tanpa penjamin atau sponsor.

Pihaknya berharap layanan yang diluncurkan pada 26 Januari 2023 ini bisa membuat sektor pariwisata dan investasi tumbuh.

Layanan baru ini mempermudah para WNA. Pada sistem sebelumnya, untuk memperpanjang visanya, wisatawan asing yang memegang e-VOA mesti datang ke kantor Imigrasi.

Dia menambahkan, layanan baru ini juga diharapkan akan membuat wisatawan mancanegara lebih nyaman menikmati waktu berlibur mereka. Sebab, semua tahapan pengajuan itu bisa diproses melalui ponsel dengan jaringan internet.

Baca juga: Hendak Dikirim ke Arab Saudi, Pekerja Migran Ilegal Diberi Visa Turis oleh Penyalur

“Imigrasi memberikan kemudahan bagi pebisnis global dan investor dunia untuk meninjau serta mempelajari investasi yang potensial sebelum mereka menanamkan modal di Indonesia,” tutur Silmy.

Lebih lanjut, Silmy menjelaskan prosedur pengajuan visa online bagi WNA. Pertama, mereka harus membuat akun di molina.imigrasi.go.id.

Setelah log in, WNA terkait mengisi form yang disediakan dan mengunggah sejumlah dokumen.

Jika data yang dimintakan sudah dipastikan benar, pemohon bisa menyelesaikan pembayaran secara online, mengikuti panduan yang disediakan di situs web.

Setelah semua langkah tersebut dilakukan, visa akan dikirimkan ke e-mail WNA pemohon.

“Percepatan pelayanan keimigrasian yang memperhatikan kebutuhan masyarakat juga kami lakukan melalui analisis berbasis data dan peningkatan wawasan digital di jajaran Imigrasi,” ujar Silmy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com