JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan meminta pihak bank kembali membuka rekening seorang penjual burung di Pamekasan, Jawa Timur, jika memang terdapat kekeliruan.
Sebagai informasi, rekening milik warga Pamekasan, Ilham Wahyudi, diblokir bank atas permintaan KPK. Ia mengaku hanya bekerja sebagai penjual burung dan rekeningnya berisi Rp 2,5 juta.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak bank dan mengecek rekening Ilham Wahyudi.
“Nanti kami cek kembali dan koordinasikan dengan pihak bank. Bila ternyata ada kekeliruan pemblokiran, kami akan meminta agar pihak bank kembali membukanya,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (26/1/2023).
Baca juga: Rekening Penjual Burung Rp 2,5 Juta Diblokir, KPK: Ajukan Saja Permohonan Cabut Blokir
Ali mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima, penyidik memang meminta pihak bank memblokir sejumlah nomor rekening.
Namun demikian, kata Ali, rekening penjual burung tersebut belum tentu berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani KPK.
“Informasi yang kami terima, memang benar penyidik KPK meminta kepada pihak bank memblokir beberapa nomor rekening,” tutur Ali.
Sebelumnya, Ilham Wahyudi kaget saat mendapati rekeningnya diblokir pihak bank atas permintaan KPK.
Karena rekeningnya diblokir, Ilham tidak bisa menarik tunai uang yang berjumlah Rp 2,5 juta.
"Saya bukan pejabat, hanya jualan burung," kata Ilham mengungkapkan rasa keheranannya saat dihubungi oleh Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (26/1/2023).
Ilham mengaku baru mengetahui rekeningnya diblokir setelah pihak bank melayangkan surat yang menyatakan penarikan dana dari rekening tidak bisa dilakukan.
Meski demikian, rekening tersebut tetap bisa menerima dana masuk.
Dalam surat itu tertulis, “Berdasarkan permintaan dari KPK sebagaimana yang dimaksud dalam surat R/35/DAK.01.00/20-23/01/2023, tanggal 11 Januari 2023 perihal pembukaan blokir rekening atas nama Ilham Wahyudi pada tanggal 13 Januari 2023”.
Surat itu ditandatangani pimpinan bank cabang Pamekasan dan diterima Ilham 16 Januari lalu.
Lebih lanjut, Ilham mengatakan akan membiarkan lebih dulu uang di dalam rekeningnya yang berjumlah Rp 2,5 juta.
"Sementara biarkan dulu," ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.