JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak meminta penjual burung di Pamekasan, Jawa Timur yang rekeningnya diblokir mengajukan permohonan pencabutan blokir.
Johanis mengatakan, pemilik rekening itu mesti memberikan penjelasan jelas berikut bukti yang cukup bahwa yang bersangkutan tidak berhubungan dengan kasus yang sedang ditangani KPK.
Sebagai informasi, rekening Ilham Wahyudi, seorang penjual burung di Pamekasan diblokir KPK. Padahal isinya hanya Rp 2,5 juta.
“Pemilik rekening ajukan saja permohonan pencabutan pemblokiran rekeningnya,” kata Johanis dalam pesan tertulisnya kepada awak media, Kamis (26/1/2023).
Baca juga: Penjual Burung di Pamekasan Kaget Rekeningnya Diblokir Atas Perintah KPK, Ilham: Saya Bukan Pejabat
Johanis membeberkan kemungkinan alasan pemblokiran rekening penjual burung tersebut.
Menurutnya, pemblokiran itu bisa saja didasarkan pada keterangan maupun dokumen yang menjadi bukti suatu perkara di KPK.
“Bisa saja berdasarkan bukti berupa keterangan saksi, dokumen,” ujar Johanis.
Meski demikian, Johanis tidak menjelaskan perkara yang saat ini sedang ditangani oleh KPK.
Baca juga: Saya Hanya Penjual Burung, Saldo di Rekening Rp 2,5 Juta, Kok Bisa Diblokir KPK
Sebelumnya, Ilham Wahyudi kaget saat mendapati rekeningnya diblokir pihak bank atas permintaan KPK.
Karena diblokir, Ilham tidak bisa menarik tunai uang di rekeningnya yang berjumlah Rp 2,5 juta.
"Saya bukan pejabat, hanya jualan burung," kata Ilham mengungkapkan rasa keheranannya saat dihubungi oleh Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (26/1/2023).
Ilham mengaku baru mengetahui rekeningnya diblokir setelah pihak bank melayangkan surat yang menyatakan penarikan dana dari rekening tidak bisa dilakukan.
Meski demikian, rekening tersebut tetap bisa menerima dana masuk.
Dalam surat itu tertulis, “Berdasarkan permintaan dari KPK sebagaimana yang dimaksud dalam surat R/35/DAK.01.00/20-23/01/2023, tanggal 11 Januari 2023 perihal pembukaan blokir rekening atas nama Ilham Wahyudi pada tanggal 13 Januari 2023”.
Surat itu ditandatangani pimpinan bank cabang Pamekasan dan diterima Ilham 16 Januari lalu.
Lebih lanjut, Ilham mengatakan akan membiarkan lebih dulu uang di dalam rekeningnya yang berjumlah Rp 2,5 juta.
"Sementara biarkan dulu," ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.