Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rendy A. Diningrat
Peneliti

Peneliti SMERU Research Institute

Ancaman Perpanjangan Masa Jabatan Kades Tanpa Penguatan BPD dan LKD

Kompas.com - 26/01/2023, 10:37 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Berdasarkan studi longitudinal yang dilakukan SMERU tahun 2015-2019 di 10 Desa di Jambi, Jawa Tengah, dan Nusa Tenggara Timur, secara umum pelaksanaan UU Desa telah membawa perubahan positif bagi desa dan masyarakatnya.

Dengan kapasitas pemerintah desa yang meningkat, proses penyelenggaraan pemerintahan desa mulai menerapkan prinsip tata kelola yang baik (good governance), seperti partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas.

Meski begitu, upaya lebih serius diperlukan agar penatakelolaan desa tidak terjebak pada hal-hal yang bersifat mekanistik prosedural.

Secara substantif, tata kelola desa yang baik dapat berjalan dengan memperkuat fungsi kontrol dan penyeimbang atau "check and balances" di desa.

Pemerintah desa, sebagai penyelenggara tunggal pemerintahan desa, harus menjamin proses pembangunan di tingkat lokal berjalan secara inklusif dan demokratis.

Apalagi, masyarakat desa menganggap pemerintah desa, khususnya kades, memiliki kekuatan dan pengaruh sangat besar dalam menentukan proses dan hasil pembangunan di desa.

Di sisi lain, masyarakat menganggap peran BPD dan LKD belum cukup optimal sebagai saluran aspirasi masyarakat, terlebih bagi mereka yang selama ini termarjinalkan seperti masyarakat miskin, anak-anak, perempuan, lansia, dan penyandang disabilitas.

Pemerintah perlu secara serius meningkatkan kapasitas kedua lembaga tersebut dalam mengorganisasi dan mengadvokasi prakarsa masyarakat, serta mengevaluasi kinerja pemerintah desa.

Peningkatan kapasitas BPD dan LKD juga diperlukan agar mereka mampu mengawal proses pelaksanaan musyawarah desa sebagai forum tertinggi pengambilan keputusan di tingkat lokal.

Musyawarah desa tidak boleh lagi hanya didesain sebagai wadah satu arah untuk memaparkan rencana kerja pemdes. Musdes harus menjadi wadah bagi masyarakat desa untuk benar-benar berkontestasi tentang kebutuhan dan aspirasinya.

Dengan lagkah-langkah strategis semacam ini, BPD dan LKD dapat diandalkan untuk menghindari adanya pemusatan kekuasaan pada lembaga tertentu dan penyimpangan dalam penyelenggaran pemerintahan desa.

Wacana perpanjangan masa jabatan kades patutnya diiringi dengan diskursus untuk memurnikan kembali spirit yang digagas UU Desa.

Perpanjangan masa jabatan kepala desa, di satu sisi mungkin akan menciptakan stabilitas pembangunan desa sebagaimana diharapkan, tetapi juga menambah kuat kuasa pemdes dalam menentukan proses dan hasil pembangunan di desa.

Tanpa memperkuat fungsi "check and balances" di tingkat lokal, wacana ini justru dapat menghambat tumbuhnya prakarsa masyarakat hingga mengancam demokratisasi di desa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com