Tersangka lainnya adalah staf Gazalba Saleh bernama Redhy Novarisza; PNS kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, serta PNS MA Albasri dan Nuryanto Akmal. Mereka ditetapkan sebagai penerima suap.
Sementara itu, tersangka pemberi suapnya adalah Yosep Parera dan Eko Suparno selaku advokat, serta Heryanto dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID).
Belakangan, KPK memeriksa empat hakim agung lain yang satu majelis dengan Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati.
Mereka adalah Hakim Agung Prim Haryadi dan Sri Murwahyuni yang menyidangkan kasasi perkara pidana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana bersama Gazalba Saleh.
Kemudian, Hakim Agung Ibrahim dan Syamsul Maarif yang menyidangkan kasasi perkara perdata KSP Intidana bersama Sudrajad Dimyati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.