JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Kusnadi untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.
Sebagaimana diketahui, dugaan kasus suap tersebut menjerat salah satu wakil Kusnadi, Sahat Tua P. Simandjuntak sebagai tersangka.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Kusnadi menjalani pemeriksaan di Jawa Timur pada hari ini.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Perwakilan Jawa Timur,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (25/1/2023).
Baca juga: KPK Tak Tutup Kemungkinan Periksa Ketua DPRD Jatim Terkait Suap Dana Hibah
Selain Kusnadi, penyidik juga memanggil tiga Wakil Ketua DPRD Jatim. Mereka adalah Anik Maslachah, Achmad Iskandar, dan Anwar Sadad. Sekretaris DPRD Jatim Andik Fadjar Tjahjono juga dipanggil penyidik.
Selain jajaran anggota dewan, KPK juga memanggil sejumlah pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemprov Jatim.
Mereka adalah Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) dan Bina Marga Jatim Edy Tambeng Widjaja; Kadis Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Baju Trihaksoro; dan kadis PU Sumber Daya Air Muhammad Isa Anshori.
Saksi-saksi lain yang juga dipanggil adalah PNS pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sampang bernama Rudi; Kepala Desa Robatal bernama Hodari.
Kemudian, tiga Staf Bidang Rendalev Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim bernama Angga Ariquint N, Arief Rachman Hakim, Moh. Huda Prabawa, dan Nining Lustari.
Atasan mereka, Kepala Bidang (Kabid) Randalev, Ikmal Putra juga dipanggil. Selanjutnya, KPK juga memanggil Moh. Holil Affandi dari pihak swasta.
Dengan demikian, jumlah keseluruhan saksi yang dipanggil hari ini sebanyak 16 orang.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Ketua DPRD Jatim Kusnadi Terkait Dugaan Suap Alokasi Dana Hibah
Sampai saat ini, KPK belum membeberkan materi pemeriksaan maupun hadir atau tidaknya para saksi tersebut.
Sebagai informasi, dalam perkara ini KPK telah menggeledah sejumlah lokasi di Jawa Timur.
Penyidik menggeledah kantor pimpinan DPRD Jatim dan semua fraksi di gedung wakil rakyat itu.
Selang beberapa waktu kemudian, KPK juga menggeledah kantor Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dan wakilnya, Emil Elestianto Dardak.