Adapun Budi Gunadi tak menanggapi tudingan Yahya. Hal ini karena Charles sebagai pimpinan rapat langsung menimpali kembali pernyataan Yahya.
Charles pun meminta rapat kerja diskors hingga besok Rabu. Adapun rapat besok dilakukan dengan agenda penyampaian penjelasan dari Menkes terkait draf resmi RUU Kesehatan.
"Kita harapkan bapak besok bisa datang dengan membawa perspektif dari Kemenkes soal omnibus RUU Kesehatan ini," kata Charles.
"Sekaligus disiapkan juga data-data yang diminta oleh teman-teman tadi, angka-angka per direktorat yang lebih detail, dan angka PEN," ujarnya.
Sementara itu, Budi menyanggupi rapat yang akan dilanjutkan besok Rabu.
Baca juga: Diprotes IDI, DPR Janji RUU Kesehatan Bakal Akomodir Berbagai Masukan
Ditemui terpisah, usai rapat kerja, Budi meladeni pertanyaan sejumlah awak media di DPR.
Pertanyaan itu salah satunya soal dugaan bahwa RUU Kesehatan merupakan titipan pemerintah ke DPR.
Namun, ia enggan menjawab pertanyaan itu dengan gamblang. Begini jawaban Menkes Budi.
"Ah, itu kata situ," jawab Budi sembari melangkah menuju eskalator di Gedung Nusantara II DPR meninggalkan wartawan.
Diberitakan sebelumnya, RUU Kesehatan Omnibus Law tengah dibahas oleh Baleg DPR RI.
RUU ini muncul atas inisiatif dari DPR, dan bakal dibahas lebih lanjut bersama pemerintah.
Anggota Baleg DPR RI Ledia Hanifa menyatakan bakal mengakomodir masukan berbagai pihak.
Ia pun meyakini proses pembahasan RUU Kesehatan tak mudah, dan mesti dilakukan dengan hati-hati.
“Karena (juga) menyangkut hidup orang banyak. Bukan cuma profesi tapi juga penerima layanan (kesehatan). Masyarakat secara umum harus memahaminya,” ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.