Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diprotes IDI, DPR Janji RUU Kesehatan Bakal Akomodir Berbagai Masukan

Kompas.com - 16/01/2023, 23:01 WIB
Tatang Guritno,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mengatakan pihaknya bakal mengakomodir berbagai masukan dari organisasi profesi kesehatan terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law.

Menurut dia, RUU tersebut tengah dibahas dalam Baleg, dan masih mungkin mengalami perubahan.

“Selama masih dibahas, tentu masukan-masukan itu akan masih tetap bisa untuk diterima, dan kemudian didiskusikan lebih dalam lagi. Karenanya diskusinya menjadi harus detail,” ungkap Ledia dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/1/2023).

Ia mengungkapkan proses pembahasan RUU Kesehatan tak bisa dilakukan dengan cepat.

Baca juga: IDI Sebut RUU Kesehatan Omnibus Law Bisa Pecah Belah Organisasi Profesi

Ledia menyatakan masih banyak aturan yang harus dibahas apalagi terkait sembilan undang-undang yang akan dimasukkan menjadi satu dalam RUU tersebut.

“Jalannya sebenarnya, harusnya, masih lebih panjang, dan harus sangat hati-hati,” ucap dia.

Di sisi lain, lanjut dia, pembahasan RUU Kesehatan harus dilakukan dengan teliti, karena tak hanya mengakomodir kepentingan organisasi profesi kesehatan.

“Karena (juga) menyangkut hidup orang banyak. Bukan cuma profesi tapi juga penerima layanan (kesehatan). Masyarakat secara umum harus memahaminya,” imbuh dia.

Baca juga: IDI Ancam Lakukan Protes Lebih Masif jika RUU Kesehatan Omnibus Law Disahkan

Diketahui Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mendesak agar RUU Kesehatan dikeluarkan dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023.

Wakil Ketua Umum PB IDI Slamet Budiarto menikai RUU tersebut merugikan organisasi profesi kesehatan.

Antara lain, uji kompetensi organisasi profesi kesehatan yang menjadi kewenangan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan pemerintah daerah, serta pencabutan undang-undang keprofesian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com