Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jannus TH Siahaan
Doktor Sosiologi

Doktor Sosiologi dari Universitas Padjadjaran. Pengamat sosial dan kebijakan publik. Peneliti di Indonesian Initiative for Sustainable Mining (IISM). Pernah berprofesi sebagai Wartawan dan bekerja di industri pertambangan.

Kerusuhan di PT. GNI Lampu Kuning bagi Pemerintah

Kompas.com - 24/01/2023, 13:38 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Konsesi semacam itu juga berlaku di negara-negara yang menikmati investasi dari China. Karena itulah pemerintah semestinya tidak bisa mengabaikan relasi tenaga kerja lokal dan TKA.

Aturannya harus dibuat sangat jelas dan ketat, agar relasi yang menyimpan "bom waktu" semacam itu bisa dikelola dengan baik.

Relasi masifikasi komersialisasi komoditas nikel di Sulawesi dengan kewajiban pemerintah dan pengusaha untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan juga masih abu-abu.

Pemerintah boleh saja berlindung dari data-data dan indikator konvensional yang menyatakan bahwa program besar hilirisasi komoditas nikel di Sulawesi telah memenuhi standar minimal industri pengolahan dan pertambangan.

Namun nyatanya di lapangan, kerusakan lingkungan sudah melebih batas normal. Jadi sangat tidak mengherankan jika bencana alam yang disebabkan oleh pembukaan dan pengembangan lahan atas nama pertambangan dan pengolahan komoditas nikel kerap terjadi di Sulawesi.

Bencana-bencana yang terjadi sudah melebihi frekuensi bencana di waktu normal. Artinya bahwa memang telah terjadi eksploitasi sumber daya alam (SDA) secara berlebihan dan tanpa kontrol di kawasan-kawasan industri di Sulawesi.

Karena itu, relasi hilirisasi masif dan misi penjagaan kelestarian lingkungan di sana juga harus diluruskan kembali.

Jangan sampai kerakusan yang berlebihan atas komoditas nikel justru harus dibayar dengan harga yang jauh lebih mahal kemudian hari dengan bencana-bencana yang jauh lebih besar lagi.

Masalah utamanya adalah bahwa penanggung beban dari bencana-bencana tersebut bukanlah perusahaan dan pemerintah, tapi masyarakat yang terkadang tidak ada kaitannya dengan aktifitas perusahaan.

Pendek kata, pemerintah harus segera menyelesaikan pekerjaan yang tertunda di Sulawesi ini setuntas-tuntasnya. Polisi hanya bisa menertibkan keadaan dan pemerintah daerah hanya bisa memfasilitasi interaksi kedua belah pihak.

Masalah utamanya hanya bisa diselesaikan oleh pemerintah di Jakarta, yang telah memutuskan kawasan Morowali khususnya dan Sulawesi pada umumnya sebagai kawasan khusus penambangan, pengolahan dan pengembangan komoditas nikel (termasuk program besar hilirisasi komoditas nikel) nasional di satu sisi dan memberi prioritas pada investor-investor dari negeri Tirai Bambu di sisi lain.

Jangan ada lagi kasus yang sama terjadi karena pemerintah memilih menjinakkan keadaan, tapi tidak membereskan akar persoalan.

Jika komoditas nikel memang harus menjadi komoditas andalan nasional di kancah global, maka potensi-potensi bom waktu semacam ini harus segera diselesaikan segera dan sedetail-detailnya.

Relasi tenaga kerja lokal dan TKA harus dibuat terang seterang-terangnya. Jangan ada dualisme perlakuan kepada kedua jenis tenaga kerja tersebut.

Relasi perusahaan dan program besar hilirisasi komoditas nikel dengan misi besar penjagaan kelestarian lingkungan harus dikedepankan.

Jangan sampai satu bencana besar di kemudian hari malah mengeliminasi semua yang telah dibangun dengan susah payah di sana hanya karena pemerintah dan perusahaan gagal menjalankan tanggung jawab untuk menjaga keseimbangan dan kelestarian lingkungan. Semoga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com