Puan menyatakan, pihaknya belum bisa memutuskan mendukung atau tidak. Akan tetapi Puan sepakat bahwa harus ada solusi dari tuntutan itu.
"Kami nantinya akan berdialog, berdiskusi, dan berbicara dengan pemerintah bagaimana jalan tengah atau jalan keluarnya. Apa yang menjadi aspirasi dari para kades ini bisa mendapatkan solusinya," ujar Puan saat ditemui di Gedung DPR, Kamis (19/1/2023).
Baca juga: Apdesi: PDI-P dan PKB Gencar Goda Para Kades soal Masa Jabatan 9 Tahun
Puan pun menyinggung bahwa usulan itu kemungkinan disetujui oleh Presiden Jokowi. Informasi itu ia dapat dari koleganya di PDI-P, yakni Budiman Sudjatmiko.
Wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa dinilai sarat kepentingan politik menjelang Pemilu 2024.
Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Asri Anas mengatakan, partai politik menyadari jika mereka mendapatkan dukungan dari kades di Jawa Timur atau Jawa Tengah, mereka mengamankan 50 persen warga desa setempat.
“Kalau dia dapat dukungannya enggak usah jauh-jauh lah, satu provinsi saja Jatim (atau) Jateng dari kepala desa saya yakin dia dapat minimal 50 persen suara di desa,” tutur Anas saat dihubungi, Minggu (22/1/2023).
Baca juga: Dihujat Warganet Usai Sentil Nama Jokowi, Kades Arif Mengaku Juga Dimarahi Istri dan Anak
Oleh karena itu, parpol gencar mendekati kades dengan iming-iming penambahan masa jabatan semacam itu. Padahal, selama 8 tahun terakhir Apdesi telah memperjuangkan kenaikan gaji kades, dana operasional, dan pembayaran gaji yang tidak dicairkan tiga bulan sekali.
Namun, selama kurun waktu tersebut, tidak ada satupun partai politik yang merespons mereka. Pemerintah juga sama sekali tidak pernah menyinggung perpanjangan masa jabatan kades.
Apdesi mengaku tidak mempersoalkan para kades, bahkan anggotanya, ikut menuntut perpanjangan masa jabatan mereka. Sebab, persoalan tersebut merupakan tawaran dari partai politik.
Baca juga: Sentil Nama Jokowi untuk Candaan, Kades di Grobogan Mengaku Tak Pernah Punya Handphone
Karena itu, kata Anas, pihaknya juga memahami kades di sejumlah daerah yang mengancam suara parpol akan anjlok pada pemilu mendatang jika ‘godaan’ itu tidak direalisasikan.
“Kalau enggak masuk Prolegnas tunggu saja kampanye selanjutnya kepala desa kan, ‘jangan pilih parpol yang buat janji palsu’, itu akan begitu nanti kampanyenya,” tutur Anas.
“Kalau teman-teman dari Madura, Maluku, Sulawesi itu lebih kejam, tenggelamkan parpol itu di 2024,” tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.