Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 22/01/2023, 17:21 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan kepala desa (kades) yang turun ke jalan menuntut masa jabatan mereka diperpanjang menjadi 9 tahun disebut digoda oleh PDI Perjuangan dan PKB.

Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (MPO Apdesi) Asri Anas menyebut, godaan tersebut santer disampaikan selama setahun terakhir.

Anas mengatakan, menjelang pemilu ini, anggota DPR reses. Kemudian, politikus PDI Perjuangan dan PKB melontarkan “godaan” kepada para kepala desa.

“Mohon maaf saya sebut saja dari PDI dan PKB kalau reses tiba-tiba bicara kira-kira begini, menurut kalian bagus enggak kalau masa jabatan itu dipanjangkan jadi 9 tahun?” kata Anas saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (22/1/2023).

Baca juga: Bahaya di Balik Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Gubernur, Hingga Presiden...

Anas mengatakan, selama enam tahun terakhir para kepala desa tidak serius mendiskusikan perpanjangan masa jabatan menjadi 9 tahun.

Menurut dia, para kades sadar bahwa mereka sudah sangat diistimewakan dengan ketentuan masa jabatan yang termaktub dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Desa.

Dalam UU itu disebutkan bahwa kades dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bisa menjabat selama 6 tahun dan mencalonkan diri sebanyak 3 periode.

“Nah hanya kemudian, dalam satu tahun terakhir ini selalu godaan itu ada kan,” ujarnya.

Baca juga: Kades Ultimatum Parpol, Suara Bakal Nol di Pemilu 2024 jika Berani Tolak Perpanjangan Jabatan 9 Tahun

Anas menyebut, “godaan” masa jabatan kades diperpanjang menjadi 9 tahun disampaikan oleh politisi setingkat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI P Hasto Kristiyanto, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar.

“Tiba-tiba senantiasa di mana pun pertemuan itu terus disampaikan,” ujarnya.

Menurut Anas, koleganya yang menjabat kades menyadari bahwa para politikus partai politik itu sedang menarik empati menghadapi Pemilu 2024.

Karena godaan tersebut menarik, kata dia, banyak kepala desa tertarik godaan tersebut. Mereka kemudian menagih tawaran politikus tersebut dengan berunjuk rasa ke DPR.

Baca juga: Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Bahaya bagi Demokrasi tapi Dapat Lampu Hijau Pemerintah

“Nah, kemudian karena godaannya tinggi kami tahu, ada teman-teman dibiayai, ada teman-teman didorong, disewakan bis agar datang demo dan seakan-akan diterima aspirasinya di DPR,” tutur Anas.

Anas mengaku Apdesi tidak melarang anggotanya untuk berunjuk rasa di DPR beberapa hari lalu.

Pihaknya hanya menerbitkan surat edaran agar anggota yang turun ke jalan tidak mengenakan seragam Apdesi.

“Karena kan kita berkomitmen kalau kami kan apa kebijakan pemerintah yang sah itu kita yang kita ikuti,” tuturnya.

Sebelumnya, ribuan kepala desa berunjuk rasa di DPR RI pada Selasa (17/1/2023). Mereka menuntut masa jabatannya diperpanjang 9 tahun.

Para kades itu mendesak ketentuan dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 yang membatasi masa jabatan mereka hanya 6 tahun diperpanjang. Mereka kemudian ditemui Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco.

Kompas.com telah menghubungi Sekjen PDI P Hasto Kristianto, Ketua DPP PDI P Djarot Saiful Hidayat, dan Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid untuk mengkonfirmasi hal ini.

Namun, hingga berita ini ditulis, mereka belum merespons.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Buat Meme Puan Maharani Berbadan Tikus, BEM UI: DPR Rumahnya 'Tikus'

Buat Meme Puan Maharani Berbadan Tikus, BEM UI: DPR Rumahnya "Tikus"

Nasional
KPK: Lukas Enembe Mogok Minum Obat, tapi Cuma 2 Hari

KPK: Lukas Enembe Mogok Minum Obat, tapi Cuma 2 Hari

Nasional
ASN Dilarang Buka Puasa Bersama, Kemenkes: Kita Diminta untuk Tetap Waspada

ASN Dilarang Buka Puasa Bersama, Kemenkes: Kita Diminta untuk Tetap Waspada

Nasional
KPU Anggap PN Jakpus Langgar Aturan karena Tak Mediasi Mereka dengan Prima

KPU Anggap PN Jakpus Langgar Aturan karena Tak Mediasi Mereka dengan Prima

Nasional
KPU Tambah Memori Banding, Bantah Klaim Janggal PN Jakpus soal Mediasi Prima

KPU Tambah Memori Banding, Bantah Klaim Janggal PN Jakpus soal Mediasi Prima

Nasional
Cerita Serka Sunardi, Babinsa yang Gagalkan Peredaran Ganja sampai Terseret Motor 10 Meter

Cerita Serka Sunardi, Babinsa yang Gagalkan Peredaran Ganja sampai Terseret Motor 10 Meter

Nasional
Sahkan Perppu Ciptaker Jadi UU, Buruh: DPR RI Hanya Stempel Pemerintah

Sahkan Perppu Ciptaker Jadi UU, Buruh: DPR RI Hanya Stempel Pemerintah

Nasional
Soroti Pengawalan Polantas untuk Masyarakat, Kapolri: Tertib, Bukan Beri Prioritas Melanggar

Soroti Pengawalan Polantas untuk Masyarakat, Kapolri: Tertib, Bukan Beri Prioritas Melanggar

Nasional
Kemenlu Benarkan Indonesia-Singapura Ajukan Perubahan Batas Ruang Udara FIR ke ICAO

Kemenlu Benarkan Indonesia-Singapura Ajukan Perubahan Batas Ruang Udara FIR ke ICAO

Nasional
Soal Sirene dan Strobo, Kapolri Imbau Anggotanya Lebih Sensitif Baca Situasi Jalan

Soal Sirene dan Strobo, Kapolri Imbau Anggotanya Lebih Sensitif Baca Situasi Jalan

Nasional
Kodam Mulawarman Akui Masih Kekurangan 3 Kodim untuk Antisipasi Masuknya Ancaman ke IKN

Kodam Mulawarman Akui Masih Kekurangan 3 Kodim untuk Antisipasi Masuknya Ancaman ke IKN

Nasional
Momen Mikrofon Mati Saat Demokrat Tolak Pengesahan Perppu Cipta Kerja dalam Rapat Paripurna...

Momen Mikrofon Mati Saat Demokrat Tolak Pengesahan Perppu Cipta Kerja dalam Rapat Paripurna...

Nasional
Kejanggalan Baru Putusan Tunda Pemilu, PN Jakpus Mengaku Sudah Mediasi Prima-KPU padahal Belum

Kejanggalan Baru Putusan Tunda Pemilu, PN Jakpus Mengaku Sudah Mediasi Prima-KPU padahal Belum

Nasional
KPK Akan Panggil Lagi Dito Mahendra untuk Diklarifikasi soal 15 Senjata Api

KPK Akan Panggil Lagi Dito Mahendra untuk Diklarifikasi soal 15 Senjata Api

Nasional
Pengamat Nilai PDI-P dan Gerindra Bakal Koalisi jika Elektabilitas Anies Melejit

Pengamat Nilai PDI-P dan Gerindra Bakal Koalisi jika Elektabilitas Anies Melejit

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke