Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hanif Sofyan
Wiraswasta

Pegiat literasi di walkingbook.org

Efek Domino Jabatan Kades 9 Tahun, Magnet Kuat Oligarki

Kompas.com - 20/01/2023, 13:01 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SAYA sedang duduk menunggu penggantian ban sepeda motor yang bocor, ketika seseorang datang dan meminta saya menggeser tempat duduk. Ia bilang mengenal saya, dan ternyata warga kampung sebelah.

Tak lama mulailah ia curhat, jika sudah enam bulan belakangan dana subsidi lampu di balai pengajian desa tak kunjung masuk ke rekeningnya.

Bukan persoalan jumlah, katanya, tapi menyangkut transparansi. Sebagai buktinya dalam rapat minggu lalu disebutkan bahwa selama 6 bulan belakangan seluruh dana telah ditransfer.

Sementara si penerima transfer, sama sekali tak menemukan bukti tersebut dalam catatan rekening korannya.

Satu hal yang membuat ia tak habis pikir, selama dua tahun sang sekretaris merangkap dua pekerjaan, tak selembar dokumen pendukung laporan keuangan pun, baik kuitansi maupun sejenisnya yang dapat ditunjukkan. Seluruh laporan dalam setiap rapat desa, dilaporkan secara lisan.

Apa artinya? Secara prosedur, hal itu melanggar aturan teknis keuangan. Laporan keuangan harus disertai buku pencatatan, minimal yang dapat menunjukkan cashflow atau aliran dana masuk dan keluar. Mengapa bisa terjadi dan tidak ada penolakan?

Lahirnya oligarki desa

Apa yang ingin disampaikannya adalah kenyataan bahwa desa tersebut dipimpin oleh seorang kepala desa yang telah dua kali memperpanjang masa jabatannya.

Semua perangkat desa, baik sekretaris, bendahara, ketua pemuda, tidak lain adalah kerabat dekatnya dan perangkat desa lainnya, ternyata setali tiga uang adalah rekannya.

Maka ibarat dinasti, desa tersebut dikuasai oleh dinasti kepala desa. Kekuasaan dinasti tersebut dapat langgeng selama dua periode karena kekuatannya disokong oleh pendanaan yang berasal dari alokasi dana desa, namun dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran oligarki desa itu.

Ini adalah persoalan dasar yang terjadi di banyak desa di Indonesia. Apalagi sejak kampung memiliki alokasi dana desa dengan jumlah hingga mencapai miliaran rupiah per tahunnya.

Saya teringat tahun 1990-an, bahkan seseorang yang ditunjuk sebagai kepala desa harus "dipaksa" warga. Itupun disertai penolakan halus, hingga kasar, tapi karena suara rakyat maka kepala desa itu dengan terpaksa menerima jabatan.

Namun sekarang jabatan kepala desa diperebutkan dengan kampanye, dengan massa pendukung, dan dana operasional politik kelas desa, yang berasal dari masing-masing calon dan para massa pendukung.

Berdasarkan Pasal 39 UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, Kepala Desa memegang jabatan selama 6 (enam) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

Jika tuntutan dipenuhi dengan tambahan 3 tahun, maka masa jabatan kepala desa akan menjadi 9 tahun lamanya tanpa periodesasi.

Para kades mendorong revisi Pasal 39 ayat (1) UU No 6 Tahun 2014 yang mengatur masa jabatan kepala desa dari semula enam tahun menjadi sembilan tahun.

Lamanya masa jabatan itu dapat memengaruhi iklim demokrasi yang berbasis kaderisasi untuk menghasilkan regenerasi kepemimpinan yang baru.

Sehingga para penolak wacana kades 9 tahun menyatakan masa jabatan Kades cukup memakai aturan yang berlaku sekarang saja, tidak perlu diperpanjang, karena DPR nantinya hanya akan disibukkan dengan perubahan UU.

Selain itu akan memakan biaya yang besar dalam prosesnya. Namun yang krusial, juga akan berdampak pada perubahan masa jabatan pada level bupati dan wali kota, gubernur , prsesiden dan lembaga DPR/MPR.

Apakah permohonan yang didorong para kepala desa berkaitan dengan hal tersebut? Jika benar, ternyata ini menjadi bagian dari skenario politik tingkat tinggi.

Apalagi isu yang berhembus kencang berkaitan dengan persoalan pembatasan masa jabatan presiden yang hanya dua periode? Bisa jadi, karena efek dominonya akan menjadi celah untuk menambah masa jabatan-jabatan publik lainnya.

Padahal kerja-kerja yang harus didorong para kepala desa dalam kondisi kekhawatiran presiden terhadap melonjaknya inflasi di daerah adalah, fokus memperkuat ketahanan pangan daerah masing-masing.

Terutama memaksimalkan potensi yang ada agar desa bisa lebih produktif dalam menambah pendapatan fiskal daerahnya, serta mengurangi tingkat kesenjangan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com