Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Kades Minta Masa Jabatan Diperpanjang, Apdesi: Masyarakat Belum Tentu Suka

Kompas.com - 22/01/2023, 18:42 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menyebut, perpanjangan masa jabatan menjadi 9 tahun hanya bermanfaat untuk kepala desa (kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Apdesi, Asri Anas mengatakan, masyarakat belum tentu merasa senang dengan perpanjangan masa jabatan kades dan BPD.

Sebagaimana diketahui, ribuan kepala desa berunjuk rasa di DPR RI guna menuntut perpanjangan masa jabatan mereka menjadi 9 tahun.

“Kalau masa jabatan itu bisa jadi hanya kepala desa saja dengan BPD yang mendapat manfaat, masyarakat belum tentu suka,” kata Anas saat dihubungi Kompas.com, Minggu (22/1/2023).

Baca juga: Apdesi: PDI-P dan PKB Gencar Goda Para Kades soal Masa Jabatan 9 Tahun

Anas menuturkan, isu-isu yang Apdesi perjuangkan berkaitan dengan anggaran dana desa. Mereka meminta kucuran dana dari pemerintah pusat itu dinaikkan.

Menurut Anas, kenaikan anggaran dana desa akan berdampak pada masyarakat di desa.

Ia menyatakan, Apdesi tidak berperan menggerakkan para kades itu turun ke jalan dalam tuntutan perpanjangan masa jabatan kades.

Namun demikian, Anas tidak menampik anggota Apdesi ikut bergabung dalam unjuk rasa tersebut.

Pihaknya hanya menerbitkan edaran agar mereka tidak mengenakan seragam Apdesi dan tidak melarang anggotanya bergabung massa aksi.

Sebab, kata Anas, banyak dari mereka tertarik oleh godaan partai politik yang menawarkan perpanjangan masa jabatan kades.

Baca juga: Bahaya di Balik Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Gubernur, Hingga Presiden...

“Kalau Apdesi turun (secara organisasi) bisa banyak benar, sehingga kita enggak pernah mau serius untuk menanggapi itu,” tuturnya.

Anas mengatakan, selama enam hingga 8 tahun terakhir, para kepala desa tidak serius mendiskusikan perpanjangan masa jabatan mereka menjadi 9 tahun.

Namun, dalam setahun terakhir, sejumlah kader PDI Perjuangan dan PKB “menggonda” mereka dengan masa perpanjangan masa jabatan.

Menurut Anas, para kades menyadari godaan itu disampaikan agar parpol tersebut mendapatkan empati dan mendapat dukungan dari mereka.

Baca juga: Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Bahaya bagi Demokrasi tapi Dapat Lampu Hijau Pemerintah

“Sehingga enggak pernah tuh dalam 6 dalam 8 tahun ini mana pernah namanya kepala desa menuntut yang namanya 9 tahun (masa jabatan),” kata Anas.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com