Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Kades Minta Masa Jabatan Diperpanjang, Apdesi: Masyarakat Belum Tentu Suka

Kompas.com - 22/01/2023, 18:42 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menyebut, perpanjangan masa jabatan menjadi 9 tahun hanya bermanfaat untuk kepala desa (kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Apdesi, Asri Anas mengatakan, masyarakat belum tentu merasa senang dengan perpanjangan masa jabatan kades dan BPD.

Sebagaimana diketahui, ribuan kepala desa berunjuk rasa di DPR RI guna menuntut perpanjangan masa jabatan mereka menjadi 9 tahun.

“Kalau masa jabatan itu bisa jadi hanya kepala desa saja dengan BPD yang mendapat manfaat, masyarakat belum tentu suka,” kata Anas saat dihubungi Kompas.com, Minggu (22/1/2023).

Baca juga: Apdesi: PDI-P dan PKB Gencar Goda Para Kades soal Masa Jabatan 9 Tahun

Anas menuturkan, isu-isu yang Apdesi perjuangkan berkaitan dengan anggaran dana desa. Mereka meminta kucuran dana dari pemerintah pusat itu dinaikkan.

Menurut Anas, kenaikan anggaran dana desa akan berdampak pada masyarakat di desa.

Ia menyatakan, Apdesi tidak berperan menggerakkan para kades itu turun ke jalan dalam tuntutan perpanjangan masa jabatan kades.

Namun demikian, Anas tidak menampik anggota Apdesi ikut bergabung dalam unjuk rasa tersebut.

Pihaknya hanya menerbitkan edaran agar mereka tidak mengenakan seragam Apdesi dan tidak melarang anggotanya bergabung massa aksi.

Sebab, kata Anas, banyak dari mereka tertarik oleh godaan partai politik yang menawarkan perpanjangan masa jabatan kades.

Baca juga: Bahaya di Balik Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Gubernur, Hingga Presiden...

“Kalau Apdesi turun (secara organisasi) bisa banyak benar, sehingga kita enggak pernah mau serius untuk menanggapi itu,” tuturnya.

Anas mengatakan, selama enam hingga 8 tahun terakhir, para kepala desa tidak serius mendiskusikan perpanjangan masa jabatan mereka menjadi 9 tahun.

Namun, dalam setahun terakhir, sejumlah kader PDI Perjuangan dan PKB “menggonda” mereka dengan masa perpanjangan masa jabatan.

Menurut Anas, para kades menyadari godaan itu disampaikan agar parpol tersebut mendapatkan empati dan mendapat dukungan dari mereka.

Baca juga: Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Bahaya bagi Demokrasi tapi Dapat Lampu Hijau Pemerintah

“Sehingga enggak pernah tuh dalam 6 dalam 8 tahun ini mana pernah namanya kepala desa menuntut yang namanya 9 tahun (masa jabatan),” kata Anas.

“Ya parpol yang memulai terutama PDI dan PKB,” tambahnya.

Sebelumnya, ribuan kepala desa berunjuk rasa di DPR RI pada Selasa (17/1/2023). Mereka menuntut masa jabatannya diperpanjang 9 tahun.

Para kades itu mendesak ketentuan dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 yang membatasi masa jabatan mereka hanya 6 tahun diperpanjang. Mereka kemudian ditemui Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco.

Kompas.com telah menghubungi Sekjen PDI P Hasto Kristianto, Ketua DPP PDI P Djarot Saiful Hidayat, dan Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid untuk mengkonfirmasi hal ini.

Namun, hingga berita ini ditulis, mereka belum merespons.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com