Sebelumnya, pihak keluarga memutuskan menunjuk OC Kaligis sebagai bagian dari pengacara Lukas Enembe.
Pengacara Lukas, Stefanus Roy Rening mengatakan, OC kaligis akan mendampingi keluarga dan Lukas.
Pihak keluarga telah memberikan kuasa mereka kepada OC Kaligis pada hari ini.
“Keluarga sudah menunjuk Pak OCK sebagai penasihat hukum keluarga,” kata Roy saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/1/2023).
“Pak OC juga mendampingi perkara Pak Gubernur yang sedang disidik KPK,” tambahnya.
Baca juga: KPK Sebut Lukas Enembe Sudah Pulih, Kini Kembali Ditahan di Rutan
Adapun Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022 lalu.
Ia diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek multiyears di Papua.
Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 50 miliar terkait dengan jabatannya sebagai gubernur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.