JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, Gubernur Papua Lukas Enembe kembali dibawa ke rumah tahanan (Rutan) untuk menjalani masa penahanan.
Juru Bicaranya Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, berdasarkan laporan dari tim medis, Lukas dinyatakan telah pulih.
"Tim medis menyatakan tersangka Lukas Enembe sudah pulih sehingga dapat dipindahkan ke Rutan KPK," kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (20/1/2023).
Baca juga: Pengacara Sebut Sakit Ginjal Lukas Enembe Naik Jadi Stadium 5
Ali menuturkan, meski Lukas kembali mendekam di balik sel, Tim Dokter Rutan KPK akan terus memantau kondisi kesehatannya.
KPK juga mempersilakan kuasa hukum dan pihak keluarga mengunjungi Lukas dengan syarat mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut, Ali berharap Lukas dalam waktu ke depan bersikap kooperatif mengikuti proses penyidikan yang dilakukan KPK.
Baca juga: KPK soal Kasus Lukas Enembe: Kami Masuk Pendalaman Dana Otsus
"Dalam rangka penyelesaian perkara untuk kepastian hukum," tutur Ali.
KPK sebelumnya membantarkan Lukas ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat pada Selasa (17/1/2023).
Ali mengatakan, pembantaran dilakukan untuk mendalami kondisi kesehatan Enembe.
Jaksa tersebut menuturkan, kondisi kesehatan Lukas stabil. Hal ini mengacu pada laporan dokter KPK dan RSPAD Gatot Soebroto.
Selain itu, pihaknya juga mendapatkan laporan berbentuk visual mengenai kondisi Lukas.
Politikus Partai Demokrat itu disebut bisa duduk, makan, dan berjalan.
"Laporan dari tim dokter KPK maupun dari RSPAD menyatakan bahwa tersangka Lukas Enembe dalam kondisi stabil,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (20/1/2023).
Lukas ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022 lalu.
Baca juga: OC Kaligis Minta Ketua KPK Izinkan Lukas Enembe Dijenguk oleh Istrinya Setiap Saat
Ia diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek multiyears di Papua.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.