“Ini (digitalisasi) harus kita lakukan, kita harus melawan OTT supaya kita menjadi negara yang bermartabat,” kata Luhut.
Pada kesempatan sebelumnya, Luhut juga pernah menyampaikan kritik terkait kegiatan OTT. Pernyataan itu disampaikan dalam forum Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang dikoordinasi oleh KPK.
Baca juga: Bertemu Firli, Mahfud: OTT Tak Boleh Surut, Apalagi Jelang Tahun Politik
Saat itu, Luhut mendorong pentingnya digitalisasi di berbagai sektor, salah satunya melalui marketplace E Katalog yang menjadi medium pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah.
Menurut dia, jumlah transaksi di E Katalog begitu besar dan tidak akan ada yang bisa melakukan kecurangan jika pemerintah menerapkan digitalisasi.
"Karena ini mengubah negeri ini, kita enggak usaha bicara tinggi-tinggilah, kita OTT-OTT itu kan enggak bagus sebenarnya, buat negeri ini jelek banget," kata Luhut pada Selasa (20/12/2022) lalu.
Luhut meminta KPK agar tidak kerap melakukan OTT. Menurut dia, ketika sistem digitalisasi sudah berhasil maka tidak akan ada koruptor yang berani melakukan korupsi.
"Ya kalau hidup-hidup sedikit bisalah. Kita mau bersih-bersih amat di surga sajalah kau," ujar Luhut.
"Jadi KPK pun jangan pula sedikit sedikit tangkap tangkap, itu. Ya lihat-lihatlah, tetapi kalau digitalisasi ini sudah jalan, menurut saya, (koruptor) enggak akan bisa main-main," ucap Luhut.
Baca juga: Kaleidoskop 2022: Bupati Langkat Terkena OTT KPK hingga Miliki Kerangkeng Manusia
Selang beberapa waktu kemudian, dalam kegiatan yang digelar di KPK, Ketua KPK Firli Bahuri memerintahkan bawahannya tidak ragu menindak tegas koruptor, termasuk dengan melakukan OTT.
Menurutnya, kerja-kerja KPK dalam waktu kedepan semakin berat.
“Jangan pernah ada keraguan untuk bertindak tegas melakukan tindakan penegakan hukum bagi pelaku korupsi termasuk tindakan tangkap tangan (OTT),” kata Firli saat memberikan sambutan Hari Bhakti ke-20 KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.