Seorang pegawai perempuan Kemenkop UKM berinisial ND diperkosa empat rekan kerjanya saat perjalanan dinas di luar kota.
Pemerkosaan ini terjadi di salah satu hotel di kawasan Bogor, Jawa Barat, pada 6 Desember 2019 oleh empat pelaku yang diidentifikasi dengan inisial W, Z, MF dan N.
Baca juga: LBH APIK: Polisi Aktif Bujuk Korban Pemerkosaan di Kemenkop UKM agar Menikah dengan Pelaku
Kasus tersebut sempat diusut oleh kepolisian Bogor, tetapi berhenti sebelum hasil penyidikan dinyatakan lengkap atau P21.
Keluarga pelaku yang merupakan pejabat Kemenkop UKM mendatangi orangtua korban dan meminta korban berdamai.
Keluarga pelaku juga meminta korban menikah dengan salah satu pelaku yang masih lajang dan menarik laporan polisi korban.
Kepolisian Bogor pun mendatangi rumah korban dan memfasilitasi pernikahan pelaku dengan korban.
Baca juga: SP3 Dibatalkan, Mahfud Pastikan Penanganan Kasus Pemerkosaan Pegawai Kemenkop UKM Dilanjutkan
Akan tetapi, kasus ini kembali mencuat setelah pelaku Z yang dinikahkan oleh korban ND meminta bercerai.
Setelah kasus itu viral, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus pemerkosaan pegawai Kemenkop UKM dibatalkan sehingga kasusnya akan dilanjutkan.
Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat gabungan yang dipimpin Mahfud bersama LPSK, Kabreskrim Komjen Agus Andrianto, Kompolnas, Kejaksaan, Kemenkop UKM di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, 21 November 2022.
Baca juga: Menteri Teten Resmi Pecat PNS Kemenkop UKM Pelaku Kekerasan Seksual
Menegaskan pernyataan Mahfud, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto memastikan bahwa kasus pemerkosaan pegawai Kemenkop UKM oleh empat rekan kerjanya itu akan tetap diproses hukum.
Agus pada 22 November 2022 mengatakan kasus itu akan ditangani oleh Polda Jawa Barat (Polda Jabar).
"Polda Jabar akan menindaklanjuti dengan gelar untuk membuka kembali," kata Agus kepada wartawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.