Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menimbang Kans Richard Eliezer Lolos Jerat Pidana Usai Dituntut 12 Tahun Penjara

Kompas.com - 19/01/2023, 10:48 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

Penyebabnya adalah Richard dinilai memahami sejak awal perintah Sambo keliru dan berdampak fatal.

Harus utuh

Menurut ahli hukum pidana dari Universitas Indonesia, Eva Achjani Zulfa, peran kelima terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Yosua seharusnya dilihat secara utuh, termasuk dalam hal tuntutan.

Menurut Eva, perbedaan tuntutan terhadap kelima terdakwa itu memang memicu perbedaan pandangan dan tak menampik menimbulkan kecurigaan.

"Harus dipahami bahwa perkara ini saling berkaitan. Maka meskipun FS (Ferdy Sambo) diberi ancaman seumur hidup, namun masih menimbulkan pertanyaan ketika PS (Putri Candrawathi), RR (Ricky Rizal), KM (Kuat Ma'ruf) diberi 8 tahun dan RE (Richard) justru dituntut 12 tahun," kata Eva saat dihubungi Kompas.com pada Kamis (19/1/2023).

Baca juga: Tuntutan Bharada E Lebih Berat dari Pelaku Lain, LPSK: Orang Jadi Berpikir Dua Kali Jadi Justice Collaborator

Eva juga menyoroti alasan jaksa dalam tuntutan terhadap Eliezer yang dia anggap menimbulkan rasa ketidakadilan dalam penanganan kasus itu.

"Tidak ditemukannya argumentasi yang memadai atas hal ini dalam tuntutan akan menimbulkan rasa ketidakadilan baik RE, korban yaitu keluarga Yosua dan masyarakat," ujar Eva.

Secara terpisah, pakar hukum pidana dari Universitas Parahyangan Agustinus Pohan menilai tuntutan 12 tahun penjara untuk Richard sudah sesuai dengan perannya dalam kasus itu.

Sebab menurut Agustinus, jika mengikuti ancaman pidana dalam Pasal 340 KUHP pada tuntutan, maka Richard bisa dituntut 20 tahun penjara.

Baca juga: LPSK: Bila Peka dengan Rasa Keadilan, Jaksa Agung Bisa Revisi Tuntutan Bharada E

"Untuk Eliezer, saya rasa sesuai dengan pertimbangan adanya tekanan psikologis dari atasannya untuk melaksanakan perintah yang dia sadari sebagai perintah yang melawan hukum," ucap Agustinus saat dihubungi Kompas.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com