Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ingin Ratusan Petugas KPPS Meninggal, Komnas HAM Bentuk Tim Pemantau

Kompas.com - 18/01/2023, 22:39 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal membentuk tim pemantau Pemilu 2024.

Wakil Ketua Internal Komnas HAM RI Pramono Ubaid Tanthowi mengungkapkan, pembentukan tim ini dilakuka guna memastikan kasus ratusan kematian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tak lagi terulang.

“Kita juga ingin memastikan bagaimana regulasi yang ada di lembaga penyelenggara pemilu untuk memastikan hak atas kesehatan para petugas,” ujar Pramono dalam rapat kerja Komnas HAM dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2023).

Baca juga: Anggota DPR Minta Komnas HAM Intervensi Kasus Kekerasan Seksual

“Sehingga kasus kematian petugas yang berjumlah ratusan, bahkan ribuan pada 2019 lalu tidak terulang,” sebut dia.

Ia menyampaikan nantinya tim pemantau juga bakal bekerja untuk memastikan hak pilih kelompok rentan terpenuhi.

“Seperti masyarakat adat, kelompok disabilitas, warga binaan lapas, dan seterusnya,” ucapnya.

Ia mengungkapkan Komnas HAM ingin mendorong agar peraturan pemilu mengadopsi prinsip-prinsip HAM.

Baca juga: Jokowi Janji Carikan Gedung Baru untuk Komnas HAM

Terakhir, tim pemantau akan melakukan pengamatan pada iklim demokrasi selama Pemilu 2024.

“Kita ingin lakukan pemantauan kebaikan berpendapat, dan berekspresi selama pemilu. Sehingga jangan ada kasus intoleransi, persekusi, karena perbedaan pilihan,” imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com