Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Telah Tetapkan Tersangka dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Pulo Gebang

Kompas.com - 18/01/2023, 19:34 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah mengantongi nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.

Untuk diketahui, pengadaan lahan tersebut dilakukan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya pada tahun 2018-2019.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, lembaga antirasuah telah menemukan bukti permulaan yang cukup berupa dugaan perbuatan melawan hukum.

Perbuatan pelaku tersebut disebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara.

“KPK juga telah temukan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum pada proses penyidikan yang kami lakukan ini,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (18/1/2023).

Baca juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan di Pulo Gebang Jakarta Timur

Namun, Ali enggan menyebutkan identitas para tersangka dalam kasus tersebut

KPK menyatakan bakal mengungkap nama-nama mereka, detail perbuatan, hingga pasal yang disangkakan saat penyidikan perkara ini dinilai cukup.

Ali hanya menyebut bahwa dalam kasus ini KPK telah menetapkan tersangka.

“Tersangka sudah (ditetapkan),” ujar Ali.

Saat ditanya apakah mantan Direktur Utama Perumda Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan kembali menjadi tersangka, Ali enggan menjawab.

Baca juga: KPK Periksa Tokoh Masyarakat Cakung Haji Hadiri Terkait Korupsi Pengadaan Lahan di Pulo Gebang

Ali hanya kembali menyebut pihaknya akan mengumumkan tersangka dalam kasus ini lebih lanjut.

“Nanti kami umumkan siapa saja,” kata Ali.

Lebih lanjut, Ali mengatakan, perkara ini bukanlah pengembangan dari kasus pengadaan tanah di Munjul.

Namun, pengadaan tanah di Pulo Gebang itu disebut memiliki modus yang mirip dengan kasus korupsi pembelian tanah Munjul.

“Kerugian negaranya sudah saya sebutkan ya clue-nya ratusan miliar,” ujar Ali.

Baca juga: KPK Geledah Gedung DPRD DKI Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Pulo Gebang

Sebelumnya, KPK menyatakan tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan lahan di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya Tahun 2018-2019.

Ali mengatakan, KPK meningkatkan status perkara ini menjadi penyidikan setelah ditemukan alat bukti permulaan yang cukup.

Belum lama ini, KPK menggeledah sejumlah ruang kerja di gedung DPRD DKI Jakarta antara lain, 10, 8, 6, 4, dan 2 serta staf Komisi C.

Dari penggeledahan itu, KPK mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik mengenai proses pembahasan penyertaan modal Perumda Sarana Jaya.

Sementara itu, Yoory Corneles Pinontoan saat ini mendekam di Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Ia divonis bersalah dalam kasus korupsi pengadaan lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

Baca juga: Geledah Kantor DPRD DKI, KPK Mau Kumpulkan Bukti Dugaan Korupsi Lahan Pulo Gebang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com