JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindak mantan kader Gerindra, M Taufik jika ada bukti keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulogebang, Jakarta Timur.
Ruangan kerja M Taufik di DPRD DKI Jakarta menjadi salah satu ruangan yang digeledah oleh KPK pada Selasa (17/1/2023) kemarin.
"Ya kalau memang ada buktinya ya silakan saja ditindak. Pak Taufik jelas bukan kader Gerindra," ujar Habiburokhman saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2023).
Baca juga: Ruang Kerja M Taufik Digeledah KPK, Pimpinan DPRD DKI: Barang-barang Pribadi Sudah Tak Ada
Habiburokhman menyampaika, M Taufik sudah mengundurkan diri sekaligus diberhentikan dari Partai Gerindra.
Maka dari itu, M Taufik sudah bukan kader Gerindra dan tidak menjadi tanggung jawab Gerindra lagi.
"Kalau kader kami, siapa pun yang terlibat tindak pidana korupsi, ya kami hukum," ucap dia.
Sementara itu, Habiburokhman selaku wakil rakyat dari Jakarta Timur menyesalkan adanya kasus korupsi di wilayah Jakarta Timur.
Dia menyebut, hunian di wilayah Jakarta Timur merupakan harapan bagi warga di sana, apalagi dengan program DP (uang muka) nol persen.
"Faktanya malah terjadi kasus tipikor. Kita minta siapa pun yang terlibat, baik legislatif, yudikatif, ataupun swasta, ditindak dengan tegas. Dimintai pertanggungjawaban siapa pun, termasuk mantan kader kami," ujar Habiburokhman.
Baca juga: Ruang Anggota F-PDIP Cinta Mega di DPRD DKI Ikut Digeledah KPK
Sebelumnya, KPK membenarkan bahwa dua dari ruangan yang digeledah Gedung DPRD DKI Jakarta merupakan ruangan Prasetyo Edi Marsudi dan M Taufik.
Prasetyo merupakan Ketua DPRD DKI Jakarta. Ia berasal dari Fraksi PDI Perjuangan.
Sementara itu, M Taufik merupakan mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta. Ia telah diberhentikan dan mundur dari Partai Gerindra.
KPK menggeledah sejumlah ruangan di DPRD DKI Jakarta pada Selasa (17/1/2023) sore.
Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur.
“Iya (KPK geledah ruang kerja Prasetyo dan M Taufik), lantai 10 kan teman-teman juga tahu di sana kan ada lantai 10 saya sebutkan termasuk di lantai 2,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (18/1/2023).
Baca juga: Nasdem Tegaskan M Taufik Belum Bergabung, meski Sempat Nyatakan Keinginannya untuk Dukung Anies
Adapun lantai 10 merupakan ruangan Ketua DPRD DKI Jakarta. Sementara itu, lantai 2 tempat Fraksi Partai Gerindra.
Selain kedua tempat itu, KPK menggeledah lantai 4 yang terdiri ditempati Fraksi PSI, dan Golkar, lantai 6 yang ditempati Fraksi PPP, PKB, dan PKS, serta lantai 8 yang berisi Fraksi PDI Perjuangan.
Kemudian, KPK menggeledah ruang kerja Komisi C DPRD DKI Jakarta berikut ruang para staf.
“Dari penggeledahan KPK, tim penyidik KPK mendapatkan beberapa dokumen dan bukti elektronik,” ujar Ali.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.