JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Tim penyidik KPK menggeledah 6 ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan ruang kerja komisi C DPRD DKI Jakarta.
Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi pengadaan lahan di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
Baca juga: Ruang Anggota F-PDIP Cinta Mega di DPRD DKI Ikut Digeledah KPK
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diamankan terkait penyertaan modal Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya.
“Terkait dengan proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perusahaan Umum Daerah SJ (Sarana Jaya) di DKI Jakarta,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (18/1/2023).
“Yang kemudian dipergunakan salah satunya untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang,” kata dia.
Ali mengatakan, perkara dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang ini bukanlah pengembangan dari kasus korupsi pengadaan lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur yang menjerat mantan Direktur Utama Perumda Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.
Menurut Ali, tim KPK menemukan fakta-fakta lain terkait proses pengadaan lahan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta selain Munjul.
“Kan yang pertama dari Munjul kemudian ditemukan ada fakta-fakta lain pengadaan yang hampir modusnya sama tapi nilainya lebih besar untuk yang di Pulo Gebang,” ujar Ali.
Baca juga: KPK Geledah 6 Ruang Kerja di Gedung DPRD DKI, Ini Daftarnya
Sebelumnya, KPK menyatakan tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan lahan di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya Tahun 2018-2019.
Ali mengatakan, KPK meningkatkan status perkara ini menjadi penyidikan setelah ditemukan alat bukti permulaan yang cukup.
“KPK saat ini sedang melakukan pengumpulan alat bukti terkait perkara dugaan korupsi untuk pengadaan tanah di kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung Jakarta Timur oleh Perumda SJ (Sarana Jaya),” ujar Ali, Jumat (15/7/2022) lalu.
Kendati demikian, KPK belum mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
Sejauh ini, KPK telah memeriksa puluhan saksi yang terdiri dari pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN), pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), swasta, dan notaris.
Pada 24 November 2022, KPK juga memeriksa salah satu tokoh masyarakat Cakung bernama Haji Hadiri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.