JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah enam ruang kerja di Gedung DPD DKI Jakarta pada Selasa (18/1/2023) sore.
Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan bukti terkait dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, sejumlah ruangan yang digeledah itu berada di lantai 10, 8, 6, 4, dan 2.
“Juga ruang kerja komisi C DPRD DKI Jakarta termasuk ruang staf-stafnya.,” kata Ali Fikri saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (18/1/2023).
Baca juga: KPK Sempat Geledah Ruang Kerja M Taufik di DPRD DKI
Diketahui, lantai 10 gedung tersebut adalah ruang kerja Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
Kemudian, lantai 8 adalah ruangan Fraksi PDI Perjuangan; lantai 6 ditempati Fraksi PPP-PKB dan PKS; lantai 4 ditempati Fraksi PSI dan Golkar; serta lantai 2 yang ditempati Fraksi Partai Gerindra.
Ali mengatakan, dari penggeledahan itu penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan bukti elektronik yang berkaitan dengan proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal.
Termasuk, di antaranya adalah penyertaan modal untuk pembelian lahan di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
“Diduga timbul kerugian keuangan negara,” ujar Ali.
Baca juga: Ruang Kerja Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Disebut Sempat Digeledah KPK
Ali mengungkapkan, KPK telah menetapkan pihak-pihak yang mesti bertanggung jawab dalam perkara yang merugikan negara hingga miliaran rupiah tersebut.
Meski demikian, KPK baru akan membeberkan identitas para tersangka, kronologi, berikut pasal yang disangkakan saat penyidikan perkara ini dinilai cukup.
“Tapi memang diduga bisa mencapai ratusan miliar terkait dengan perkara yang dilakukan proses sidik oleh KPK saat ini,” kata Ali.
Sebelumnya, KPK menyatakan tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan lahan di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya Tahun 2018-2019.
Ali mengatakan, KPK meningkatkan status perkara ini menjadi penyidikan setelah ditemukan alat bukti permulaan yang cukup.
“KPK saat ini sedang melakukan pengumpulan alat bukti terkait perkara dugaan korupsi untuk pengadaan tanah di kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung Jakarta Timur oleh Perumda SJ (Sarana Jaya),” ujar Ali pada 15 Juli 2022.
Baca juga: Ruangan Prasetyo Edi dan M Taufik di DPRD DKI Digeledah KPK
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.