Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Zackir L Makmur
Wartawan

Gemar menulis, beberapa bukunya telah terbit. Suka catur dan humor, tertawanya nyaring

Pekerjaan Rumah Dewan Pers pada Tahun Politik

Kompas.com - 18/01/2023, 11:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Dr. Ninik Rahayu, SH, MS, terpilih sebagai Ketua Dewan Pers periode 2022-2025. Intelektual dan pemikir dari IKAL Strategic Center (ISC) ini mengisi posisi Ketua Dewan Pers yang kosong sejak Prof Azyumardi Azra meninggal dunia pada 18 September 2022.

Pada tahun politik ini, Dewan Pers dipimpin oleh perempuan. Sejumlah pekerjaan rumah Dewan Pers, antara lain arus deras kepentingan politik yang merambah dunia pers serta oligarki media yang lihai berkelit, menjadi tantangan terberat terhadap konstelasi kemerdekaan pers dan profesionalisme kerja jurnalistik.

Namun Ninik Rahayu bukanlah perempuan lembek. Setelah ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pers, ia langsung tancap gas lewat statemennya yang berkobar: “Kemerdekaan pers harus terus menerus kita perkuat, demikian pula dengan kualitas jurnalisme dan profesionalisme perusahaan pers. Oleh karena itu dibutuhkan dukungan kerja multistakeholder."

Di dalam semiotika statement itu, saya tertegun: ketika kemerdekaan pers harus terus menerus diperkuat, adakah pihak yang selalu melemahkan pers? Lantas, adakah situasi dan kondisi yang menghimpit hingga kualitas jurnalisme demikian merosot?

Pers berselingkuh politik

Dimulai tahun 1998, ketika sebelumnya selama puluhan tahun dibelenggu, pers mendapatkan kemerdekaannya. Pada era reformasi ini lahir UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin tidak adanya campur tangan pemerintah dalam kehidupan pers.

Bersamaan pula era ini Dewan Pers menjadi lembaga independen. Sebelum era ini, Dewan Pers walau pertama kali terbentuk pada 1966 melalui Undang-undang No.11 Tahun 1966 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pers, namun eksistensinya banci.

Pada era reformasi pula pers tidak lemah, dan sekaligus punya kebebasan yang begitu gilang gemilang.

Hanya saja kemudian datang ironisme, pers berselingkuh dengan prospektif politik seiring era ini mengizinkan hadirnya partai politik baru yang di antaranya ada sejumlah pemilik modal perusahaan pers pimpinan partai politik baru itu. Bersama ini pers direngkuh oligarki media.

Maka perselingkuhan ini yang membuat pers mengenal orientasi politik redaksi bergantung pada orientasi politik oligarki media.

Dan pers yang disusui oleh oligarki media punya semangat tempur menghajar lawan-lawan politik majikannya –pemilik media yang bercokol di partai politik, atau orang dari partai politik yang memiliki media.

Hal ini sangat kental terlihat pada tahun politik jelang pemilihan umum (Pemilu) 2014 dan Pemilu 2019.

Di dekade ini permasalahan politik muncul ketika oligarki media sekaligus ketua umum partai politik berpihak pada kandidat Capres-Cawapres dalam Pilpres. Dukungan ini memengaruhi kepentingan oligarki media.

Setiap perusahaan pers pasti telah menetapkan aturan dan kebijakan yang harus diikuti demi profesionalisme jurnalistik.

Namun aturan atau kebijakan yang ujung-ujungnya mendorong wartawan mengusung kepentingan politik pemilik perusahaan pers, tentulah hal ini aneh bagi profesionalitas jurnalisme. Namun keanehan ini sudah banyak terjadi, maka tidak lagi aneh.

Itulah era di mana pers yang tidak lemah dan mempunyai kekebabasannya, justru jalannya sepoyongan saking kekuatan energi dan potensinya demi partisan pemilik media dalam membentuk citra positif salah satu kandidat dan menyerang kandidat lain.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com