Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temuan di 9 Daerah: Iklan Rokok Marak di Lokasi yang Dekat dengan Anak

Kompas.com - 18/01/2023, 06:06 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Iklan, promosi dan sponsor (IPS) rokok marak ditemukan di lokasi yang dekat dengan aktivitas anak-anak.

Temuan itu berdasarkan laporan dari Forum Anak dan Yayasan Lentera Anak dari pemantauan di sembilan kabuaten/kota di Indonesia baru-baru ini.

Laporan yang dipublikasikan pada Selasa (17/1/2023) menyebutkan, di sembilan kabupaten/kota yang masuk kategori layak anak (KLA) IPS rokok masih marak ditemukan.

Sembilan daerah yang dimaksud yakni Kabupaten Sleman, Kabupaten Siak, Kota Bekasi, Kota Tangerang, Kota Banjarmasin, Kota Tangerang Selatan, Kota Makassar, Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Pesisir Selatan.

Baca juga: Soal Larangan Jual Rokok Ketengan, Menkes: Sebaiknya Uangnya buat Beli Telur

Sembilan daerah tersebut saat ini sudah memiliki aturan tentang kawasan tanpa rokok (KTR). Namun, di seluruh daerah itu belum ada ketentuan soal IPS rokok.

Sehingga IPS dalam berbagai bentuk masih ditemukan di kesembilan daerah. Antara lain dalam bentuk spanduk, sticker, neonbox, billboard bahkan ada mobil yang khusus keliling kota mengenalkan rokok.

Ada pula spanduk dan stiker yang memperkenalkan merk rokok dengan harganya.

Baca juga: TGIPF Duga Ada Kepentingan Iklan Rokok di Laga Sepak Bola Malam Hari

Kemudian, mayoritas IPS berada di lokasi aktivitas anak sehari-hari seperti di dekat sekolah, tempat bermain, jalan yang banyak dilalui anak saat sekolah hingga gang-gang kecil yang dekat dengan tempat tinggal anak.

Berikut ini rincian hasil laporan Forum Anak dan Yayasan Lentera Anak di sembilan daerah:

1. Kabupaten Sleman

Di Kabupaten Sleman tercatat sebanyak 132 titik penjualan rokok. Dari keseluruhan jumlah tersebut, satu dari tiga di antaranya terpantau berada di lingkungan yang dekat dengan sekolah.

Kemudian ditemukan 15 lokasi yang terpasang IPS. Sebanyak enam dari 15 lokasi IPS berada di dekat sekolah.

Bentuk IPS yang banyak ditemukan yakni spanduk dan stiker merk rokok tertentu.

2. Kabupaten Siak

Di Kabupaten Siak tercatat delapan titik penjuakan rokok. Kemudian ada 5 iklan dan 1 promosi luar ruang berbentuk spanduk dan billboard yang ditempatkan di jalan-jalan yang sering dilalui anak.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com