Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD: Belajar dari Orde Baru, Jatuh karena Otoritarisme dan KKN

Kompas.com - 17/01/2023, 23:15 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah di era reformasi harus belajar dari tumbangnya era orde baru di tahun 1998.

Kala itu, pemerintahan orde baru tumbang karena otoritarisme dan praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), termasuk adanya mafia perkara yang berseliweran.

"Jatuhnya orba juga tragis di tahun 1998. Karena di dalam proses pembangunan stabilitas politik itu, tumbuh secara pelan-pelan otoritarisme dan KKN," kata Mahfud dalam Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda Tahun 2023 di SICC, Bogor, Selasa (17/1/2023).

Baca juga: Mahfud MD: Ke Presiden AS, Pak Jokowi Bilang Tak Ada Negara Tangkap Pejabat Sebanyak RI

"Sehingga ketika terjadi resesi pada tahun 1997, fundamental ekonomi kita lemah, politik kita juga yang semula sangat hegemonik dilawan oleh rakyat, jatuh. Kita harus belajar," sambung Mahfud.

Di masa itu, kata Mahfud, ada mafia perkara. Mafia ini membuat seluruh perkara di ranah hukum bisa diatur dan dibeli.

"Pertama, mafia perkara. Perkara bisa diatur, bisa dibeli ke pengadilan, bisa dibeli polisi, bisa dibeli jaksa, sehingga waktu itu ada mafia pengadilan. Itu jangan diulangi," tutur dia.

Baca juga: Bantah Kekerasan di Papua Meningkat Setelah Enembe Ditangkap, Mahfud: Engga Ada, Mungkin di Gunung

Tak hanya itu, praktek yang terjadi pada masa orde baru adalah memeriksa proyek-proyek yang sedang berjalan. Proyek-proyek itu diganggu dan dicari kesalahannya.

"Sehingga kita pemerintah membuat kebijakan kalau proyek sedang berjalan belum selesai, jangan diawasi dengan pendekatan pidana korupsi. Itu yang terjadi di orba, jangan diulangi. Kita reformasi mau menghentikan yang begitu, ada tawar-menawar perkara," ucap Mahfud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com