Setelah ditangkap Kepolisian Filipina, Anton ditahan oleh Police Regional Office 12 di General Santos, Filipina.
Polri memastikan keadaan Anton dalam keadaan sehat, serta hak-haknya sebagai warga negara Indonesia (WNI) telah dipenuhi.
Baca juga: Kasus Senpi Ilegal Anton Gobay, Polri-Kepolisian Filipina Gelar Investigasi Bersama
Anton akan segera diadili atas perbuatannya oleh aparat penegak hukum setempat. Saat ini, proses hukum di Filipina terus belangsung.
Berkas perkara Anton Gobay akan dilimpahkan ke Kejaksaan setempat pada Jumat (13/1/2023).
Terlepas dari kepentingan bisnis, kegiatan Anton yang berencana menyelundupkan senjata api tersebut tak lepas karena ia merupakan simpatisan KKB.
"Iya (KKB), kalau menurut yang bersangkutan (Anton) seperti itu," ujar Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti, Rabu (11/1/2023).
Hal ini juga diperkuat dengan hasil wawancara Tim Polri dan Kepolisian Filipina kepada Anton.
Baca juga: Anton Gobay Mengaku Hanya Simpatisan Organisasi Papua Merdeka
Dari wawancara tersebut, Anton mengaku sebagai putra Papua yang mendukung perjuangan rakyat Papua untuk merdeka.
Anton mengaku bahwa dirinya hanya seorang simpatisan yang mendukung KKB, dan tidak mempedulikan posisi atau jabatan terhadap organisasi tersebut.
Selain itu, Anton Gobay mengakui pernah mengikuti acara pertemuan di Papua Nugini untuk membahas pergerakan Papua Barat dan merupakan salah satu pendiri gerakan Komunal untuk wilayah Vanimo di Papua Nugini.
Hasil introgasi awal penangkapan Anton menyebut Anton merupakan pilot yang bekerja di Filipina.
Setelah ditelusuri lebih mendalam, ternyata Anton pernah mengikuti sekolah penerbangan selama tiga tahun di Filipina.
Anton pernah mengenyam pendidikan penerbang di perusahaan Asia Aviation Academy (AAA) dari tahun 2015 dan lulus tahun 2018. Namun, kegiatan Anton setelah lulus dari sekolah itu masih belum diketahui.
Menurut polisi, identitas Anton mulai terungkap pernah bekerja di salah satu perusahaan maskapai setelah Anton ditangkap Kepolisian Filipina.
"Sampai dengan tertangkapnya baru ditemukan adanya ID bahwa AG pernah bekerja di perusahan maskapai Topflite," tutur Dedi.
(Penulis: Rahel Narda Chaterine | Editor: Diamanty Meiliana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.