JAKARTA, KOMPAS.com – Warga negara Indonesia (WNI) bernama Anton Gobay (AG) yang ditangkap terkait kepemilikan senjata ilegal oleh Kepolisian Filipina, mengaku dirinya seorang simpatisan Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Hal ini terungkap dari hasil pendalaman dan wawancara terhadap Anton Gobay yang dilakukan Polri dan Kepolisian Filipina.
Dalam keterangan resmi yang dibagikan Divisi Humas Polri, Anton Gobay merasa sebagai putra Papua dan ingin mendukung perjuangan rakyat Papua untuk merdeka.
Baca juga: Anton Gobay WNI yang Mengaku Pasok Senjata Ilegal ke KKB Papua Segera Diadili di Filipina
Anton Gobay juga mengakui pernah mengikuti acara pertemuan di Papua Nugini untuk membahas pergerakan Papua Barat dan mengakui dirinya sebagai salah satu pendiri gerakan Komunal untuk wilayah Vanimo di Papua Nugini.
Selain itu, Anton Gobay mengaku bahwa dirinya hanya seorang simpatisan yang mendukung Organisasi Papua Merdeka (OPM), dan tidak mempedulikan posisi atau jabatan terhadap organisasi tersebut.
Dalam keterangan yang sama, Tim Mabes Polri memastikan Anton Gobay dalam keadaan yang sehat selama dalam penahanan yang dilakukan oleh Police Regional Office 12 di General Santos.
Baca juga: Polri Sebut Anton Gobay Akan Jual Senjata Api yang Dibeli di Filipina dengan Harga Tinggi
Adapun Polri juga memasttikan hak-hak dari Anton Gobay sebagai WNI juga terpenuhi.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, berkas penyidikan Anton Gobay rencananya akan dilimpahkan kepada Kantor Kejaksaan Alabel, Provinsi Sarangani pada Jumat (13/1/2023) hari ini.
"Sebagai warga negara Indonesia, AG meminta maaf telah merepotkan pemerintah Indonesia karena tindakan yang dilakukan di Filipina," ujar Dedi.
Diketahui, Anton Gobay ditangkap bersama dua rekannya yang merupakan warga negara Filiipina pada Sabtu (7/1/2023).
Hasil interogasi awal mengungkapkan bahwa Anton merupakan pilot yang bekerja di Filipina.
Ia juga pernah mengenyam sekolah penerbangan Asia Aviation Academy (AAA) dari tahun 2015 hingga 2018 di Filipina.
Merespons kejadian ini, Polri mengirim 8 personel untuk melakukan koordinasi dan investigais bersama Kepolisian Filipina.
Baca juga: KBRI Manila: Anton Gobay Akui Beli Senpi Ilegal di Filipina untuk Dukung KKB Papua
Dari hasil pendalaman Tim Mabes Polri, Anton membeli senjata api dengan nama alias atau samara di wilayah Danao City, Provinsi Cebu, Filipina.
Totalnya, ada 12 senjata api yang dibeli yang terdiri dari 10 senjata laras panjang dan 2 senjata laras pendek.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.