JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Taufik Basari meminta pemerintah tak hanya melakukan proses penegakan hukum pada berbagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu, tapi juga melakukan pengungkapan kebenaran atas peristiwa yang terjadi.
“Korban dan publik juga memiliki hak untuk tahu akan kebenaran, karena itu dengan pengakuan ini pemerintah harus memastikan pengungkapan fakta atas peristiwa yang terjadi dan menjadikan sejarah resmi yang diakui oleh negara,” kata Taufik kepada Kompas.com, Jumat (13/1/2023).
Baca juga: Janji Jokowi soal 12 Pelanggaran HAM Berat Dinilai Masih Banyak Kelemahan
Menurutnya, penegakan hukum, dan pengungkapan kebenaran menjadi urusan yang berbeda, dan tak saling bergantung.
Pemerintah, di samping melakukan tindakan yudisial, juga mesti memberikan informasi pada masyarakat terkait berbagai pelanggaran HAM berat masa lalu itu.
“Penegakan hukum melalui proses yudisial harus tetap diupayakan, meskipun proses pengungkapan kebenaran, dan pemenuhan hak korban telah berjalan,” sebut dia.
Ia pun menunggu langkah nyata yang dilakukan oleh pemerintah setelah Presiden Joko Widodo mengakui dan meminta maaf atas 12 pelanggaran HAM berat masa lalu.
Dalam pandangannya, Jokowi harus menyelesaikan berbagai persoalan itu sebelum masa jabatannya berakhir.
Baca juga: Pengakuan Jokowi Terkait Pelanggaran HAM Berat Dinilai Sekadar Aksesori Politik
“Karena penuntasan pelanggaran HAM masa lalu telah menjadi janji politik Presiden Jokowi sejak tahun 2014,” imbuhnya.
Diketahui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan upaya penyelesaian non yudisial tak akan menutup proses yudisial pada 12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
"Jadi, tim ini tidak menutup dan mengalihkan penyelesaian yudisial menjadi penyelesaian nonyudisial, bukan, yang yudisial silakan jalan," sebut Mahfud di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/1/2023).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.