Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Minta Pemerintah Ungkap Kebenaran Pelanggaran HAM Masa Lalu

Kompas.com - 13/01/2023, 20:04 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Taufik Basari meminta pemerintah tak hanya melakukan proses penegakan hukum pada berbagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu, tapi juga melakukan pengungkapan kebenaran atas peristiwa yang terjadi.

“Korban dan publik juga memiliki hak untuk tahu akan kebenaran, karena itu dengan pengakuan ini pemerintah harus memastikan pengungkapan fakta atas peristiwa yang terjadi dan menjadikan sejarah resmi yang diakui oleh negara,” kata Taufik kepada Kompas.com, Jumat (13/1/2023).

Baca juga: Janji Jokowi soal 12 Pelanggaran HAM Berat Dinilai Masih Banyak Kelemahan

Menurutnya, penegakan hukum, dan pengungkapan kebenaran menjadi urusan yang berbeda, dan tak saling bergantung.

Pemerintah, di samping melakukan tindakan yudisial, juga mesti memberikan informasi pada masyarakat terkait berbagai pelanggaran HAM berat masa lalu itu.

“Penegakan hukum melalui proses yudisial harus tetap diupayakan, meskipun proses pengungkapan kebenaran, dan pemenuhan hak korban telah berjalan,” sebut dia.

Ia pun menunggu langkah nyata yang dilakukan oleh pemerintah setelah Presiden Joko Widodo mengakui dan meminta maaf atas 12 pelanggaran HAM berat masa lalu.

Dalam pandangannya, Jokowi harus menyelesaikan berbagai persoalan itu sebelum masa jabatannya berakhir.

Baca juga: Pengakuan Jokowi Terkait Pelanggaran HAM Berat Dinilai Sekadar Aksesori Politik

“Karena penuntasan pelanggaran HAM masa lalu telah menjadi janji politik Presiden Jokowi sejak tahun 2014,” imbuhnya.

Diketahui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan upaya penyelesaian non yudisial tak akan menutup proses yudisial pada 12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

"Jadi, tim ini tidak menutup dan mengalihkan penyelesaian yudisial menjadi penyelesaian nonyudisial, bukan, yang yudisial silakan jalan," sebut Mahfud di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/1/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com