Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seruan buat Pemerintah: Mengaku dan Menyesal Saja Tak Cukup, Seret Pelaku Pelanggaran HAM Berat ke Pengadilan!

Kompas.com - 13/01/2023, 09:00 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengakuan Presiden Joko Widodo atas terjadinya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu dinilai tidak cukup.

Lebih penting bagi pemerintah untuk kini bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

"Pengakuan Presiden atas pelanggaran HAM di masa lalu tersebut tidak ada artinya tanpa pertanggungjawaban hukum atas pelanggaran HAM berat masa lalu," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/1/2023).

Baca juga: Jokowi: Saya Sangat Menyesalkan Pelanggaran HAM Berat di 12 Peristiwa

Amnesty Internasional Indonesia mengaku menghargai sikap Presiden Jokowi mengakui terjadinya pelanggaran HAM di Indonesia sejak tahun 1960-an.

Namun, pernyataan itu disebut tertunda selama beberapa dekade. Selama ini, penderitaan para korban dibiarkan dalam kegelapan tanpa keadilan, kebenaran, dan pemulihan.

Terlebih, pemerintah hanya mengakui 12 peristiwa sebagai pelanggaran HAM berat. Padahal, ada sejumlah kejahatan mengerikan lainnya yang mestinya juga diakui sebagai pelanggaran HAM.

Misalnya, pelanggaran yang terjadi selama pendudukan dan invasi Timor Timur, tragedi Tanjung Priok 1984, peristiwa penyerangan 27 Juli 1996 atau Kudatuli, termasuk kasus pembunuhan Munir.

Baca juga: Jokowi Janji Pulihkan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat secara Adil

Pemerintah dinilai mengabaikan fakta bahwa proses penyelidikan dan penyidikan terhadap empat kasus tersebut dilakukan setengah hati. Ini berujung pada bebasnya semua terdakwa dalam persidangan.

"Kelalaian ini merupakan penghinaan bagi banyak korban," ujar Usman.

Jika Presiden benar-benar berkomitmen mencegah terulangnya pelanggaran HAM berat, kata Usman, pihak berwenang harus segera secara efektif, menyeluruh, dan tidak memihak menyelidiki semua orang yang diduga terlibat dalam peristiwa ini.

Seandainya penyelidikan itu menghasilkan cukup bukti, para pelaku harus dituntut dalam pengadilan yang adil di hadapan pengadilan pidana.

"Tidak bisa hanya mengatakan tidak cukup bukti. Sebab selama ini lembaga yang berwenang dan berada di bawah langsung wewenang Presiden, yaitu Jaksa Agung, justru tidak serius dalam mencari bukti melalui penyidikan," kata Usman.

Pemerintah pun diingatkan untuk mengakhiri impunitas tehadap para pihak yang diduga terlibat pelanggaran HAM berat masa lalu.

Penghukuman pelaku merupakan satu-satunya cara untuk mencegah terulangnya pelanggaran HAM, sekaligus memberikan kebenaran dan keadilan sejati kepada para korban dan keluarga.

"Pelaku harus dihadapkan pada proses hukum, jangan dibiarkan, apalagi sampai diberikan kedudukan dalam lembaga pemerintahan," ucap Usman.

Halaman:


Terkini Lainnya

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com