Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/01/2023, 13:12 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengakuan dan penyesalan Presiden Joko Widodo terkait pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di masa lalu dinilai sekadar aksesori politik semata.

Direktur Eksekutif Setara Institute, Ismail Hasani menyebut pengakuan dan penyesalan tersebut merupakan bagian dari aksesori politik kepemimpinan Jokowi dalam memenuhi janji kampanyenya di pemilihan presiden (Pilpres) 2014 yang ketika itu hendak mencalonkan diri sebagai presiden.

"Sebagai aksesori, pengakuan dan penyesalan itu hanya akan memberikan dampak politik bagi presiden, tetapi tidak memenuhi tuntutan keadilan sebagaimana digariskan oleh UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM," Ismail dalam siaran pers, Kamis (12/1/2023).

Baca juga: Jokowi: Saya Sangat Menyesalkan Pelanggaran HAM Berat di 12 Peristiwa

Setara Institute juga menyoroti perihal laporan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM).

Menurut Ismail, tim yang hanya bekerja tidak lebih dari 5 bulan mustahil bisa merekomendasikan terobosan penyelesaian pelanggaran HAM berat secara berkeadilan.

Apalagi, tim tersebut juga dianggap mempunyai komposisi anggota yang kontroversial dan metode kerja yang tidak jelas.

Baca juga: Harapan Korban Tragedi Simpang KAA Usai Jokowi Akui Pelanggaran HAM Berat di Indonesia

Menurutnya, tin ini hanya ditujukan untuk memberikan legitimasi tindakan Jokowi untuk membagikan kompensasi kepada para korban tanpa proses rehabilitasi yang terbuka.

"Dan tanpa mengetahui siapa sesungguhnya pelaku-pelaku kejahatan itu," tegas dia.

Pihaknya menyesalkan ketiadaan pengungkapan kebenaran secara spesifik perihal siapa saja aktor di balik 12 kasus HAM berat yang telah dianalisis oleh Tim PPHAM.

Karena itu, Ismail menilai, tim ini tidak mencari siapa yang salah, namun lebih kepada menyantuni dan menangani korban untuk dilakukan pemulihan, sebagaimana pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

"Fakta ini adalah dampak dari ketiadaan mandat pemenuhan hak atas kebenaran (right to the truth) sebagai dasar untuk menentukan apakah suatu peristiwa bisa dibawa ke proses peradilan HAM atau direkomendasikan diselesaikan melalui jalur non-yudisial," terang dia.

Baca juga: Kesaksian Kamerawan Perekam Tragedi KKA, Pelanggaran HAM yang Diakui Jokowi

Sebelumnya, Jokowi sangat menyesalkan terjadinya 12 pelanggaran HAM berat masa lalu yang terjadi di Tanah Air.

Bahkan, Jokowi tak menampik bahwa peristiwa pelanggaran HAM berat benar-benar pernah terjadi di Indonesia.

"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran HAM yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa, dan saya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran HAM yang berat," ujar Jokowi usai menerima laporan dari Tim PPHAM di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/1/2023).

Adapun 12 pelanggaran HAM berat yang disesalkan Jokowi mencakup, Peristiwa 1965-1966, Penembakan Misterius (Petrus) 1982-1985, Peristiwa Talangsari, Lampung 1989, Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989, Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998, dan Peristiwa Kerusuhan Mei 1998.

Selanjutnya, Peristiwa Trisakti dan Semanggi I - II 1998-1999, Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999, Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999, Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002, Peristiwa Wamena, Papua 2003, dan Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Antisipasi Kenaikan Covid-19 Saat Nataru, Pemerintah Siapkan Vaksin dan 143 Pos Kesehatan

Antisipasi Kenaikan Covid-19 Saat Nataru, Pemerintah Siapkan Vaksin dan 143 Pos Kesehatan

Nasional
Gibran: Jawa Tengah, Bali, Jakarta, dan DIY Perlu Atensi Khusus

Gibran: Jawa Tengah, Bali, Jakarta, dan DIY Perlu Atensi Khusus

Nasional
Ma'ruf Amin Ditanya soal Capres-Cawapres Saat Bertemu Presiden Singapura

Ma'ruf Amin Ditanya soal Capres-Cawapres Saat Bertemu Presiden Singapura

Nasional
Polri Tak Akan Berlakukan Tilang Manual Saat Natal dan Tahun Baru

Polri Tak Akan Berlakukan Tilang Manual Saat Natal dan Tahun Baru

Nasional
Mahfud MD Ungkap 3 Provinsi Bakal Berembuk Tangani Masalah Pengungsi Rohingya

Mahfud MD Ungkap 3 Provinsi Bakal Berembuk Tangani Masalah Pengungsi Rohingya

Nasional
Survei Poltracking Indonesia: Persaingan Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud Bakal Ketat

Survei Poltracking Indonesia: Persaingan Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud Bakal Ketat

Nasional
Kapolri Sebut Operasi Lilin Digelar Saat Nataru, 129.923 Personel Dikerahkan

Kapolri Sebut Operasi Lilin Digelar Saat Nataru, 129.923 Personel Dikerahkan

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Temui Presiden Singapura, Harap Kerja Sama 2 Negara Makin Kokoh

Wapres Ma'ruf Amin Temui Presiden Singapura, Harap Kerja Sama 2 Negara Makin Kokoh

Nasional
Elektabilitas Ganjar Merosot karena Berkomunikasi Gaya Oposisi dan Ditinggal Pendukung Jokowi

Elektabilitas Ganjar Merosot karena Berkomunikasi Gaya Oposisi dan Ditinggal Pendukung Jokowi

Nasional
KPU Batal Gelar Nobar Debat Capres Besok

KPU Batal Gelar Nobar Debat Capres Besok

Nasional
Menko Airlangga Sebut RI Punya Modal Besar Capai Indonesia Emas 2045

Menko Airlangga Sebut RI Punya Modal Besar Capai Indonesia Emas 2045

Nasional
Survei Poltracking Indonesia: Elektabilitas PDI-P Teratas, PPP Terancam Tak Lolos ke Senayan

Survei Poltracking Indonesia: Elektabilitas PDI-P Teratas, PPP Terancam Tak Lolos ke Senayan

Nasional
Debat Pertama Angkat Isu Hukum, TPN: Panggung Pak Ganjar dan Pak Mahfud

Debat Pertama Angkat Isu Hukum, TPN: Panggung Pak Ganjar dan Pak Mahfud

Nasional
Gibran ke Relawan: Jika Ada Serangan, Tak Perlu Mengklarifikasi

Gibran ke Relawan: Jika Ada Serangan, Tak Perlu Mengklarifikasi

Nasional
Tanggapi Hasil Survei Litbang 'Kompas', Mahfud: Tak Apa-apa, Survei Tiap Saat Berubah

Tanggapi Hasil Survei Litbang "Kompas", Mahfud: Tak Apa-apa, Survei Tiap Saat Berubah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com