“Nanti didalami,” kata Krishna saat dikonfirmasi, 11 Januari 2023.
Dalam foto tampak, Anton Gobay dan sejumlah orang yang mengenakan seragam pilot sedang berfoto bersama Lukas Enembe yang sedang duduk di kursi. Namun, masih belum diketahui hubungan keduanya.
Hasil introgasi awal penangkapan Anton Gobay, polisi menyebut Anton Gobay adalah sebagai pilot yang bekerja di Filipina.
Setelah ditelusuri, ternyata Anton Gobay memang pernah mengikuti sekolah penerbangan selama 3 tahun di Filipina.
WNI yang ditangkap di Filipina pernah mengenyam pendidikan penerbang di perusahaan Asia Aviation Academy (AAA) dari tahun 2015 dan lulus tahun 2018.
Namun, kegiatan Anton setelah lulus dari sekolah itu masih belum diketahui.
Baca juga: Polri Sebut Anton Gobay Akan Jual Senjata Api yang Dibeli di Filipina dengan Harga Tinggi
Menurut polisi, identitas Anton mulai terungkap pernah bekerja di salah satu perusahaan maskapai setelah Anton ditangkap Kepolisian Filipina.
“Sampai dengan tertangkapnya baru ditemukan adanya ID bahwa AG pernah bekerja di perusahan maskapai Topflite,” tutur Dedi.
Setelah ditangkap Kepolisian Filipina, Anton Gobay ditahan oleh Police Regional Office 12 di General Santos, Filipina.
Polri telah memastikan keadaan Anton dalam keadaan sehat, serta hak-haknya sebagai WNI telah dipenuhi.
Pelaku kasus kepemilikan senpi ilegal itu juga akan segera diadili atas perbuatannya oleh aparat penegak hukum setempat.
Saat ini, proses hukum di Filipina terus belangsung. Berkas perkara Anton Gobay akan dilimpahkan ke Kejaksaan setempat pada Jumat (13/1/2023) hari ini.
Baca juga: Anton Gobay, WNI yang Mengaku Pasok Senjata Ilegal ke KKB Papua, Segera Diadili di Filipina
"Menurut informasi yang didapat bahwa berkas penyidikan AG akan dilimpahkan ke Kejaksaan Alabel Provinsi Sarangani," ucap Dedi.
Lewat Tim Mabes Polri, Anton sempat menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah Indonesia.
Anton Gobay juga mengaku siap mempertanggungjawabkan perbuatannya di Filipina.
"AG dihadapan tim Polri menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah Indonesia atas perbuatan yang dilakukan dan siap menjalani proses hukum di Filipina," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.