Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permohonan Perlindungan LPSK Tahun Ini Naik Sebesar 232 Persen Dibanding 2021

Kompas.com - 13/01/2023, 15:28 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) mencatat kenaikan permohonan perlindungan sebesar 232 persen pada 2022.

Ketua LPSK Hasto Atmojo mengatakan, sebanyak 7.777 permohonan perlindungan diterima sepanjang tahun lalu, sementara pada 2021 hanya berjumlah 2.341 permohonan.

"Dibandingkan jumlah permohonan 2021, yang berjumlah 2.341, maka pada 2022 permohonan mengalami peningkatan 232 persen," kata Hasto dalam catatan refleksi LPSK 2022 yang digelar di Kantor LPSK, Jumat (13/1/2023).

Baca juga: Putri Candrawathi Ungkap Alasan Tak Mau Diperiksa LPSK Terkait Pelecehan di Magelang

Hasto menjelaskan, peningkatan jumlah permohonan tersebut didominasi oleh kasus robot trading atau investasi ilegal yang banyak terjadi pada 2022.

Dari 7.777 permohonan yang diterima, terdapat permohonan kasus investasi ilegal sebanyak 3.725.

Hasto juga menjelaskan, tidak seluruhnya permohonan diterima oleh LPSK bisa ditindaklanjuti.

"Diadministrasikan sebagai permohonan yang ditindaklanjuti dengan penelaahan sebanyak 6.104 permohonan. Sedangkan sebanyak 1.673 lainnya dikategorikan sebagai permohonan yang tidak lengkap," tutur Hasto.

Baca juga: Putri Candrawathi Ungkap Alasan Tak Mau Diperiksa LPSK Terkait Pelecehan di Magelang

Dia menambahkan, jumlah pemohon terbesar disampaikan melalui surat sebanyak 2.514, disusul pemohon yang datang langsung 2.077, sedangkan pemohon melalui pesan WhatsApp 1.166, pemohon dengan aplikasi permohonan perlindungan 193, dan surat elektronik sejumlah 154 pemohon.

Hasto menjelaskan, terjadi kenaikan pengaduan yang datang langsung dibandingkan 2021 karena kondisi pandemi Covid-19 yang mulai reda pada 2022.

Selain itu, jumlah pemohon yang memanfaatkan teknologi daring terus meningkat, khususnya melalui pesan WhatsApp.

"Hal ini menunjukan bahwa media permohonan LPSK melalui aplikasi Whatsapp efektif menjadi kanal pengaduan masyarakat," ujar Hasto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com