JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah berhasil menangkap Lukas Enembe, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memeriksa Gubernur Papua tersebut di Gedung Merah Putih.
Lukas Enembe sebelumnya diduga menerima suap dan gratifikasi dari Direktur Utama PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka.
Perusahaan itu memenangkan tiga proyek infrastruktur multi years senilai miliaran rupiah.
KPK menduga Rijatono menyuap Lukas Enembe dan sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Papua agar perusahaannya dipilih sebagai pemenang tender.
Ini adalah kali pertama Lukas Enembe diperiksa perdana sebagai tersangka dugaan kasus suap dan gratifikasi.
Lukas Enembe keluar Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023), sekitar pukul 21.40 WIB, usai diperiksa selama lebih kurang 5 jam.
Namun, pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala mengatakan bahwa pertanyaan yang diajukan KPK tidak ada yang masuk materi perkara.
Baca juga: Lukas Enembe Rampung Diperiksa, Pengacara Klaim Pertanyaan KPK Tak Ada yang Masuk Materi
Pertanyaan pertama, Lukas ditanya tentang kesehatan. Politisi Partai Demokrat itu kemudian menjawab sedang sakit stroke.
"Kedua, apakah saudara mengerti diperiksa karena melanggar Pasal 12A dan 12B pasal 11 UU Tipikor? Dia menyatakan, 'mengerti'. Lalu, apakah dalam pemeriksaan ini saudara didampingi penasihat hukum? Beliau jawab 'iya'. Ini surat kuasa saya kasih," ujar Petrus sembari memperlihatkan berita acara pemeriksaan (BAP) di Gedung Merah Putih KPK, Kamis malam.
Kemudian, menurut Petrus, Lukas Enembe ditanya soal riwayat hidup hingga pendidikan.
"Lalu, apakah saudara pernah dihukum tersangkut tindak pidana? (Lukas) jawab 'tidak pernah'," kata Petrus.
Setelah daftar pertanyaan yang diajukan selesai, KPK bertanya lagi ke Lukas Enembe.
"Lalu penyidik bilang, 'ada saksi meringankan?'. Jadi untuk materinya enggak ada," kata Petrus.
Baca juga: Lukas Enembe Tiba di KPK Sore Ini, Acungkan Jempol dengan Kondisi Tangan Terborgol
Diketahui, Lukas Enembe ditangkap saat berada di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura, pada Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 11.00 WIT.
Saat itu, ia baru menyantap papeda dan kuah ikan bersama keluarga dari kampungnya di Tolikara, seorang ajudan, dan sopirnya.