Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuntutan Hukuman Richard Eliezer Diprediksi Ringan karena Status "Justice Collaborator"

Kompas.com - 13/01/2023, 06:20 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho memprediksi, Richard Eliezer bakal dituntut hukuman ringan dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Jaksa penuntut umum (JPU) diperkirakan akan mempertimbangkan status Richard sebagai justice collaborator (JC).

"RE (Richard Eliezer) kemungkinan dituntut hukuman minimal karena dia kan justice collaborator," kata Hibnu kepada Kompas.com, Kamis (12/1/2023).

Baca juga: Derai Air Mata Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Jelang Tuntutan, Berharap Keringanan di Depan Hakim dan Jaksa

Sebagai seorang JC, Richard dinilai berperan besar dalam mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J sejak awal hingga perkara ini bergulir di persidangan.

Keterangan-keterangan yang disampaikan Richard selama persidangan pun dinilai konsisten. Richard juga bukan dalang atau aktor intelektual dalam perkara ini.

"Saya kira itu menjadikan hukuman dia ringan. Untuk berapa (tahun hukuman) kita tidak bisa menerka-nerka, tapi ringan," ujar Hibnu.

Menurut Hibnu, satu-satunya aktor interlektual dalam kasus ini adalah Ferdy Sambo. Sebabnya, Sambo memerintahkan Richard dan anak buahnya yang lain, Ricky Rizal, untuk menembak Yosua.

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu juga menciptakan narasi kebohongan untuk menutupi kejahatan.

Baca juga: Hakim Ragukan Kesaksian Ferdy Sambo yang Lihat Brigadir J dari Mobil padahal Pagar Rumah Dinasnya Tinggi

Belum lagi, saat kejadian Sambo masih menjadi bagian dari penegak hukum. Status tersebut diperkirakan bakal memperberat hukuman mantan jenderal bintang dua Polri tersebut.

"Termasuk subjek dari pelaku. Kalau memang pelaku penegak hukum, lebih berat daripada yang tidak penegak hukum," kata Hibnu.

Hibnu memperkirakan, terdakwa lainnya yakni Ricky Rizal akan dituntut hukuman lebih tinggi dari Richard karena statusnya yang saat kejadian masih aktif sebagai polisi. Ricky juga bukan justice collaborator.

Sementara, Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf diprediksi akan dituntut hukuman ringan karena keduanya merupakan warga sipil.

Namun demikian, Hibnu mengatakan, keputusan akhir terkait perkara ini ada di tangan hakim.

Sebelum menjatuhkan vonis, hakim bakal mempertimbangkan segala aspek, mulai dari keterangan terdakwa, saksi, ahli, bukti, hingga faktor sosiologis dan nonsosiologis.

"Kalau jaksa penuntut umum pasti (menuntut) hukuman maksimal, tapi kalau (vonis) hakim belum tentu," tutur Hibnu.

Halaman:


Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com