Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Saifullah Ramdani
Konsultan

Senior Consultant Politics

Pilkada 2024 dan Keuntungan Petahana

Kompas.com - 12/01/2023, 14:02 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Kandidat penantang juga bisa berkampanye di media sosial dengan membuat konten-konten menarik seputar rekam jejak dan personal branding dirinya sebagai bakal calon kepala daerah.

Selain itu, kandidat juga bisa memenuhi ruang publik dengan menjadi narasumber di berbagai kanal media untuk dapat menuangkan wacana, opini, dan gagasan terkait pembangunan di daerahnya.

Dengan demikian, kandidat penantang sudah bisa dikenal oleh publik tanpa harus melanggar aturan main.

Langkah kedua adalah kandidat penantang harus segera membungkus tiket pencalonan dan mendapatkan banyak dukungan parpol.

Seperti yang telah dibahas sebelumnya bahwa bandul dukungan parpol akan lebih berat mengarah ke kandidat petahana.

Jadi wajib hukumnya bagi kandidat penantang untuk segera membangun relasi dan konsolidasi politik ke berbagai parpol maupun simpul-simpul masyarakat.

Sebagai contoh, kandidat bisa mengumpulkan dukungan dari pihak oposisi atau ex-lawan politik petahana saat Pilkada sebelumnya. Kandidat bisa menawarkan gagasan dan program baru sebagai antitesa dari apa yang sedang dikerjakan oleh petahana.

Terakhir, langkah strategis yang bisa ditempuh oleh kandidat penantang adalah membuat pemetaan politik dan membentuk tim relawan dari unsur masyarakat.

Pemetaan politik penting untuk dilakukan agar kandidat memahami konteks geopolitik di setiap wilayah.

Dengan memahami geopolitik di setiap wilayah, kandidat bisa mengetahui kekuatan dan kelemahan dalam bertarung merebut suara masyarakat.

Misalnya, di wilayah X masyarakatnya masih terbuka dan belum memiliki kemantapan pilihan. Nah, wilayah seperti ini haruslah digarap secara maksimal oleh mesin politik kandidat.

Pemetaan politik seperti ini bisa dilakukan dengan menggunakan metode survei opini publik. Setelah memahami pemetaan politik, langkah berikutnya adalah membentuk tim relawan yang berasal dari unsur masyarakat.

Pembentukan tim harus berbasiskan teritorial wilayah. Setiap wilayah harus terisi oleh tim relawan kandidat.

Tim relawan inilah yang akan menjadi tulang punggung di wilayah yang akan berinteraksi langsung dengan calon pemilih.

Selain itu, tim relawan juga bisa berfungsi mengisi kekosongan atau pelengkap dari apa yang sudah dilakukan oleh mesin parpol di lapangan.

Jika semua langkah strategis ini dilakukan dengan optimal, maka kemenangan bukanlah hal yang mustahil bagi kandidat penantang. Memang di Pilkada 2024 nanti kandidat petahana banyak diuntungkan tapi bukan berarti mereka tidak bisa dikalahkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com