Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPU Akhirnya Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual Wanita Emas

Kompas.com - 11/01/2023, 20:28 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari akhirnya membantah tuduhan pelecehan seksual yang disebut melibatkan dirinya dengan Hasnaeni, Ketua Umum Partai Republik Satu sekaligus tersangka kasus suap PT Waskita Beton Precast.

Tudingan ini membuat Hasyim diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) oleh Hasnaeni lewat kuasa hukumnya, Farhat Abbas, yang juga Ketua Umum Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai). Laporan itu dilayangkan pada 22 Desember 2022.

Selama ini, Hasyim irit bicara ketika dikonfirmasi wartawan perihal ini.

"Soal yang pernah diadukan ke DKPP, saya insya Allah masih tahu batas-batas kewajaran dan batas-batas kepantasan dalam pergaulan," ujar Hasyim dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI, Rabu (11/1/2023).

Baca juga: Kelakar Ketua KPU Diadukan Wanita Emas soal Pelecehan: Saya Ini Ahli Maksiat....

"Sehingga insya Allah apa yang dituduhkan itu tidak dalam posisi yang saya lakukan," tambahnya.

Seorang anggota Komisi II lalu mencecar Hasyim apakah ia berani dengan tegas menyatakan dirinya tak pernah melakukan pelecehan seksual yang dilaporkan.

"Iya, posisi saya tidak melakukan sebagaimana yang dituduhkan itu," tegas Hasyim.

Namun demikian, ia enggan menyebutkan bahwa berita-berita soal dugaan pelecehan seksual itu fitnah belaka.

"Saya tidak berani menyebut itu, soalnya kan harus ada pitusan pengadilan untuk menyebut fitnah. Saya tidak berani buru-buru," kata dia.

Adapun perkembangan terkini, aduan terhadap Hasyim di DKPP sebelumnya juga sudah dicabut oleh Farhat Karena aduan ini dicabut, maka DKPP tidak melanjutkan atau menyidangkan perkara tersebut.

Baca juga: Farhat Abbas Cabut Aduan Wanita Emas soal Dugaan Asusila Ketua KPU

Dalam surat pencabutan aduan yang diterima Kompas.com, Farhat mengatakan bahwa pihaknya khawatir reputasinya tercoreng.

"Melihat perkembangan yang terjadi saat ini, seperti adanya permintaan maaf dari klien kami, dan pengakuan mengenai penyakit depresi yang dideritanya melalui video yang saat ini sudah beredar, pencabutan kuasa di tengah jalan secara sepihak yang menyebabkan reputasi kami selaku advokat tercoreng," tulis surat yang ditandatangani Farhat ke DKPP, bertanggal Rabu (4/1/2023).

"Kami memutuskan untuk menarik atau mencabut pengaduan dan/atau laporan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu terhadap saudara Hasyim Asy'ari, dan tidak akan melanjutkannya lagi," lanjutnya.

Tidak hanya itu, Farhat juga mengundurkan diri selaku kuasa hukum Hasnaeni. Hal itu disampaikan lewat surat lainnya.

"Untuk menghindari hal-hal yang dapat merugikan Saudari dan kami, maka dengan ini kami menyatakan mengundurkan diri selaku kuasa hukum Saudari terhitung sejak tanggal surat ini," tulis Farhat dalam surat pengunduran diri bertanggal Kamis (5/1/2023).

"Terima kasih atas kepercayaan Saudari kepada kami dalam penanganan perkara".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com