Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1 Orang Tewas Usai Rusuh Penangkapan Lukas Enemba, Mahfud MD: Jangan Destruktif!

Kompas.com - 11/01/2023, 15:33 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta agar masyarakat tidak berbuat destruktif usai Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap.

"Kepada yang lain saya juga ingin mengatakan, jangan melakukan langkah-langkah destruktif, karena ini murni penegakan (hukum) dan tidak akan berhenti di Lukas," ujar Mahfud saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (11/1/2023).

Mahfud juga meminta agar pembela Lukas Enembe tidak melakukan perusakan.

"Atas nama pembelaan, lalu melakukan perusakan-perusakan. Hukum akan ditegakkan kepada siapa pun tanpa pandang bulu," kata Mahfud.

Baca juga: Mahfud MD: Pengungakapan Kasus Suap dan Gratifikasi Tidak Berhenti di Lukas Enembe

Mahfud menambahkan bahwa pergerakan uang di Pemerintah Provinsi Papua dibekukan melalui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) agar tidak terjadi penyalahgunaan yang bertentangan dengan hukum.

Diketahui, Lukas Enembe ditangkap saat berada di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura, pada Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 11.00 WIT.

Sesaat setelah penangkapan Lukas Enembe, terjadi sejumlah gesekan di beberapa titik lokasi hingga menyebabkan jatuhnya satu korban jiwa.

Baca juga: Lukas Enembe Ditangkap KPK, Demokrat: Apresiasi, Selama Tidak Tebang Pilih

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengungkapkan, mulanya Lukas Enembe dijemput paksa dari sebuah restoran dan dibawa ke Mako Brimob Kotaraja.

Di Mako Brimob, sempat terjadi gesekan dengan sejumlah orang yang tak puas terhadap penangkapan Lukas oleh anggota kepolisian.

Massa melempari anggota Brimob dengan batu hingga dua orang ditangkap.

Keributan kembali terjadi ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa terbang Gubernur Papua Lukas Enembe menggunakan pesawat carteran.

Lukas diterbangkan ke Manado, Sulawesi Utara, dan selanjutnya dibawa ke Jakarta.

Saat itu, sekelompok massa bertindak anarkistis di area Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.

Massa mencoba masuk ke area Bandara Ops Lanud Jayapura dan mengancam dengan senjata tajam.

Polisi lalu melepaskan tembakan. Satu warga tewas dan dua orang lainnya terluka.

Baca juga: KPK Sayangkan Pengacara Bangun Opini Penangkapan Lukas Enembe Tanpa Pemberitahuan

Lukas sejak 5 September 2022 ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Selain dicegah bepergian ke luar negeri, sejumlah rekening dengan total nilai sebesar Rp 71 miliar yang diduga terkait dengan Lukas Enembe telah diblokir oleh PPATK.

KPK telah memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka pada 12 September lalu, tetapi ia tidak hadir karena sakit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com