Salin Artikel

Saifuddin Ibrahim, Tersangka Ujaran Kebencian yang Aktif Buat Konten dari Amerika Serikat

Saifuddin merupakan tersangka kasus ujaran kebencian dan penistaan agama.

Pernyataannya mengenai penghapusan ayat Al Quran di media sosial menjadi kontroversial sehingga ia dilaporkan ke Badan Rerserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada 18 Maret 2022.

Dalam video berdurasi 9 menit yang diunggah Saifuddin di YouTube pada Senin (14/3/2022), ia menyampaikan pernyataan kontroversial itu.

Dalam video itu, ia meminta Menteri Agama menghapus sejumlah ayat Al Quran. Saat ini, video itu sudah dihapusnya.

"Saya sudah mengatakan berulang kali kepada Pak menteri Agama dan inilah menteri agama yang saya kira menteri agama yang toleransi dan damai tinggi terhadap minoritas," ucap Saifuddin saat itu.

Saifuddin ditetapkan tersangka oleh polisi pada akhir Maret 2022.

Namun, setelah menjadi tersangka, Saifuddin belum ditahan karena berada di luar negeri.

Menurut polisi, Saifuddin sudah berangkat ke Amerika Serikat sebelum video kontroversialnya itu viral.

Polisi pun melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen Imigrasi Kemenkumham) dan dengan Federal Bureau of Investigation (FBI).

Aktif buat konten

Status tersangka rupanya tidak membuat Saifuddin berhenti membuat konten di akun YouTube-nya.

Baru-baru ini, Saifuddin menggunggah video aktivitasnya di Amerika Serikat. Tampak ia mengunggah video satu hari lalu, tiga hari lalu, empat hari lalu, enam hari lalu.

Merespons hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihak kepolisian terus berkomunikasi dengan aparat penegak hukum di Amerika Serikat (AS).

"Sudah saya tanyakan dan ini masih berproses nanti dari Interpol," kata Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (4/1/2023).

Sementara itu, Karo Penmas Brigjen (Pol) Ahmad Ramadhan di Lobi Bareksrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (10/1/2023) menyampaikan, ada kendala perbedaan sistem hukum di Indonesia dan Amerika Serikat dalam rangka pemulangan tersangka ujaran kebencian itu.

Kendati demikian, kata dia, Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri terus berkoordinasi dengan otoritas setempat terkait pemulangan Saifuddin.

Hasil sinkronasi ini akan disampaikan polisi jika sudah ada perkembangan.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/11/14053471/saifuddin-ibrahim-tersangka-ujaran-kebencian-yang-aktif-buat-konten-dari

Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke