Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Instruksi Kemenkes: RS Lapor ke Dinkes jika Terjadi KLB Keracunan Chiki Ngebul

Kompas.com - 11/01/2023, 13:25 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginstruksikan agar rumah sakit melapor ke dinas kesehatan setempat jika terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) terkait makanan berasap dengan nitrogen cair, chiki ngebul.

Instruksi ini tertuang dalam Surat Edaran KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan terhadap Pengunaan Nitrogen Cair pada Produk Pangan Siap Saji.

"Rumah sakit berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat dan memberikan laporan apabila terjadi KLB keracunan pangan yang disebabkan oleh nitrogen cair," tulis salinan SE yang diterima Kompas.com, Rabu (11/1/2023).

Jajanan chiki ngebul atau cibul memang belakangan banyak digemari anak-anak dan mudah ditemui. Tetapi, ada kasus keracunan di beberapa wilayah setelah mengonsumsi makanan ringan tersebut.

Baca juga: Kemenkes Ungkap Efek Keracunan Chiki Ngebul, dari Luka Bakar hingga Kerusakan Organ

Selain melapor, Kemenkes juga menginstruksikan dilakukan investigasi oleh Tim Gerak Cepat (TGC) sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2013 tentang Kejadian Luar Biasa (KLB) Keracunan Pangan.

Selanjutnya, TGC harus melaporkan kejadian/kasus keracunan pangan yang disebabkan nitrogen cair ke Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) pada menu SBS melalui link https://skdr.surveilans.org.

"Bisa juga melalui nomor WhatsApp (WA) Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC): 0877-7759-1097 atau email poskoklb@yahoo.com dan ditembuskan kepada Dinkes Provinsi dan Dinkes Kabupaten/kota," tulis SE tersebut lagi.

Surat edaran yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Maxi Rein Rondonuwu ini juga meminta Dinkes provinsi dan kabupaten/kota, Puskesmas, B/BTKLPP, serta Kantor Kesehatan Pelabuhan untuk membina dan mengawasi.

Baca juga: Kemenkes Minta RS Segera Lapor jika Ditemukan Kasus Keracunan Chiki Ngebul

Pembinaan dan pengawasan ini dilakukan terhadap semua produk pangan siap saji yang menggunakan nitrogen cair yang beredar di masyarakat.

Kemudian, mereka juga perlu memberikan edukasi kepada pelaku usaha dan pihak-pihak terkait terhadap bahaya nitrogen cair terhadap pangan siap saji. Edukasi ini bisa diberikan melalui sekolah dan sarana lainnya.

"Memberikan edukasi kepada sekolah-sekolah, anak-anak, dan masyarakat terhadap bahaya nitrogen cair pada pangan siap saji," tulis surat edara tersebut.

Sementara untuk restoran yang menggunakan nitrogen cair pada produk pangan siap haji, tetap harus di bawah pembinaan dan pengawasan Dinkes setempat dan pihak terkait.

Mereka juga perlu diberi informasi cara konsumsi yang aman kepada konsumen.

"Sedangkan Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) selain restoran, seperti gerai pangan jajanan keliling tidak direkomendasikan menggunakan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang dijual," demikian tertulis dalam SE.

Baca juga: 5 Gejala Keracunan Chiki Ngebul menurut Penjelasan Dokter

Sebagai informasi berdasarkan data Kemenkes, ada beberapa kejadian keracunan pangan dan kasus yang terlaporkan soal keracunan chiki ngebul.

Pada Juli 2022, terjadi satu kasus pada anak di desa Ngasinan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo. Hal ini menyebabkan luka bakar.

Kemudian, pada tanggal 19 November 2022, UPTD Puskesmas Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya melaporkan telah terjadi KLB keracunan pangan dengan jumlah kasus 23 orang.

Satu kasus di antaranya dirujuk ke rumah sakit. Gejala yang timbul setelah mengonsumsi jajanan jenis chiki ngebul. Kejadian serupa juga terjadi di wilayah Jakarta.

Pada tanggal 21 Desember 2022, UGD Rumah Sakit Haji Jakarta melaporkan menerima pasien anak laki-laki berumur 4,2 tahun datang dengan keluhan nyeri perut hebat setelah mengonsumsi jajanan jenis chiki ngebul.

Baca juga: 3 Pertolongan Pertama Keracunan Chiki Ngebul, Begini Saran Dokter...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com