JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta dinas kesehatan setempat dan rumah sakit segera melapor jika menemukan kasus keracunan makanan berasap mengandung nitrogen cair atau disebut dengan "chiki ngebul".
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.07/III.5/67/2023 perihal Pelaporan Kasus Kedaruratan Medis dalam Penggunaan Nitrogen Cair pada Makanan.
SE ini menyusul adanya beberapa anak SD yang keracunan pasca mengonsumsi chiki tersebut.
"Terkait hal tersebut kepada seluruh dinas kesehatan provinsi, dinas kesehatan kabupaten/kota, dan rumah sakit agar melaporkan jika ditemukan kasus keracunan pangan akibat konsumsi chiki ngebul," tulis salinan SE yang diterima Kompas.com, Jumat (6/1/2023).
Baca juga: Jajan Cibul, 7 Siswa SD di Tasikmalaya Keracunan
Laporan bisa ditujukan langsung kepada Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan, Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan yang beralamat di Gedung Adhyatma lt. 4 (R.409), Jl. H. R. Rasuna Said Blok X5, Kavling 4-9, Jakarta Selatan.
Bisa juga melalui kontak ke Tim Kerja Pelayanan Kesehatan Rujukan Lain di nomor 088215992763 atau melalui email pelayanankesehatan.rujukanlain@gmail.com.
Namun demikian, Kemenkes menegaskan keracunan nitrogen cair bukan dikategorikan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Hal ini tertuang dalam surat edaran (SE) Nomor SR.01.07/III.5/154/2023.
Surat yang ditandatangani oleh Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan, Yuli Astuti Saripawan itu menyebut, hanya terjadi peningkatan kasus.
Baca juga: PPKM Dicabut, Kemenkes Soroti Vaksinasi Bagi Warga Bakal Terlibat Kerumunan
"Tidak terjadi KLB, hanya terjadi peningkatan kasus dalam penggunaan nitrogen cair yang bersifat lokal. Namun demikian, jika terjadi kejadian serupa di tempat lain, tetap perlu melaporkan dan memantau serta berkoordinasi penanganannya di lapangan," tulis SE tersebut.
Sebelumnya, pada akhir tahun lalu, sebanyak 7 pelajar Sekolah Dasar (SD) Negeri 2 Ciawang Kecamatan Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mengalami keracunan jajanan "chiki ngebul" atau disebut cibul.
Cibul merupakan makanan ringan berasap yang banyak dijual di hampir setiap sekolah di Tasikmalaya.
Akibat keracunan, para korban langsung mengalami diare dan muntah-muntah di ruangan kelas tak lama setelah mengonsumsi jajanan itu.
Ketujuh siswa itu sempat dibawa ke Puskesmas Leuwisari untuk mendapatkan perawatan medis. Kemudian, Salah seorang di antaranya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) SMC Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.
Baca juga: Jajan Cibul, 7 Siswa SD di Tasikmalaya Keracunan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.