JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bakal sungguh-sungguh berusaha agar pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat tidak akan terjadi lagi di masa mendatang.
Hal yang sama juga ditekankannya untuk sikap pemerintah.
"Saya dan pemerintah berupaya sungguh-sungguh agar pelanggaran HAM yang berat tidak akan terjadi lagi di Indonesia pada masa yang akan datang," ujar Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Rabu (11/1/2023).
Selain itu, Presiden Jokowi juga meminta Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD untuk mengawal upaya-upaya konkret pemerintah terkait penyelesaian kasus pelanggaran HAM agar bisa terlaksana dengan baik.
Baca juga: Jokowi Akui Pelanggaran HAM Berat Terjadi di Indonesia
"Semoga upaya ini menjadi langkah yang berarti bagi pemulihan luka sesama anak bangsa guna memperkuat kerukunan nasional kita dalam negara kesatuan Republik Indonesia," kata Jokowi.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengakui adanya 12 peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu.
Hal itu disampaikannya usai menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) di Istana Negara pada Rabu.
Jokowi mengatakan, sudah membaca secara seksama laporan tersebut.
Setelah membaca dirinya mengakui bahwa berbagai peristiwa pelanggaran HAM masa lalu memang terjadi.
Baca juga: Jokowi: Saya Sangat Menyesalkan Pelanggaran HAM Berat di 12 Peristiwa
"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran HAM yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa," kata Jokowi.
"Daya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran HAM yang berat pada 12 peristiwa," lanjutnya.
Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa ia menaruh empati dan simpati mendalam kepada korban pelanggaran HAM berat masa lalu.
Oleh karena itu, ia dan pemerintah akan berusaha memulihkan hak para korban pelanggaran HAM berat masa lalu.
Menurutnya, proses yudisial dipastikan tetap akan berjalan sebagai salah satu bentuk penyelesaiannya.
"Saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial," ujar Jokowi.
Baca juga: Jokowi Akui 12 Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, Ini Daftarnya...
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.