Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Ungkap Efek Keracunan Chiki Ngebul, dari Luka Bakar hingga Kerusakan Organ

Kompas.com - 11/01/2023, 09:59 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan efek serius keracunan makanan berasap dengan nitrogen cair, chiki ngebul.

Efek ini bisa terjadi jika penambahan nitrogen cair pada produk pangan siap saji digunakan tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Salah satu efeknya adalah menyebabkan luka bakar. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan terhadap Pengunaan Nitrogen Cair pada Produk Pangan Siap Saji.

"Menyebabkan radang dingin dan luka bakar terutama pada beberapa jaringan lunak, seperti kulit," tulis salinan SE yang diterima Kompas.com, Rabu (11/1/2023).

Baca juga: Kemenkes Minta RS Segera Lapor jika Ditemukan Kasus Keracunan Chiki Ngebul

Selain luka bakar, menghirup terlalu banyak uap yang dihasilkan oleh makanan atau minuman yang diproses menggunakan nitrogen cair dapat memicu kesulitan bernapas yang cukup parah.

Bahkan, bisa merusak organ tubuh dalam kasus yang terparah.

"Mengkonsumsi nitrogen yang sudah dicairkan dapat menyebabkan tenggorokan terasa seperti terbakar, karena suhu yang teramat dingin dan langsung bersentuhan dengan organ tubuh. Bahkan, tidak sedikit kasus terparah dapat memicu kerusakan internal organ tubuh," ujar Kemenkes.

Berdasarkan data Kemenkes, ada beberapa kejadian keracunan pangan dan kasus yang terlaporkan soal keracunan chiki ngebul.

Baca juga: 28 Anak di Jawa Barat Keracunan Chiki Ngebul, Dinkes Kabupaten Bekasi Terbitkan Surat Edaran Darurat

Pada Juli 2022, terjadi satu kasus pada anak di desa Ngasinan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo. Hal ini menyebabkan luka bakar.

Kemudian, pada tanggal 19 November 2022, UPTD Puskesmas Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya melaporkan telah terjadi KLB keracunan pangan dengan jumlah kasus 23 orang.

Satu kasus di antaranya dirujuk ke rumah sakit. Gejala yang timbul setelah mengonsumsi jajanan jenis chiki ngebul. Kejadian serupa juga terjadi di wilayah Jakarta.

"Pada tanggal 21 Desember 2022, UGD Rumah Sakit Haji Jakarta melaporkan menerima pasien anak laki-laki berumur 4,2 tahun datang dengan keluhan nyeri perut hebat setelah mengonsumsi jajanan jenis chiki ngebul," kata Kemenkes.

Baca juga: 3 Pertolongan Pertama Keracunan Chiki Ngebul, Begini Saran Dokter...

Sebagai informasi, jajanan ini belakangan memang banyak digemari anak-anak.

Saat dikonsumsi, chiki ngebul tidak hanya memberikan rasa dingin, tetapi juga ada sensasi di mulut karena mengeluarkan asap.

Asap pada makanan ini berasal dari nitrogen cair atau liquid nitrogen, yaitu nitrogen yang berada dalam keadaan cair pada suhu yang sangat rendah. Cairan ini jernih, tidak berwarna, dan tidak berbau sehingga tidak mengubah rasa jika digunakan untuk makanan.

Karena kejadian keracunan ini, Kemenkes juga menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.07/III.5/67/2023 perihal Pelaporan Kasus Kedaruratan Medis dalam Penggunaan Nitrogen Cair pada Makanan.

Isinya merupakan instruksi bahwa dinas kesehatan setempat dan rumah sakit segera melapor jika menemukan kasus keracunan makanan berasap mengandung nitrogen cair atau chiki ngebul.

Baca juga: 5 Gejala Keracunan Chiki Ngebul menurut Penjelasan Dokter

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com