Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Campak Meningkat, Kemenkes: Ada 53 KLB Campak di 12 Provinsi

Kompas.com - 10/01/2023, 10:48 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus campak kembali meningkat di Tanah Air. Kejadian ini pun ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) di beberapa wilayah.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, saat ini sudah ada 53 KLB Campak di 34 kabupaten/kota.

"Saat ini sudah ada 53 KLB campak di 34 kabupaten/kota di 12 provinsi, yang sudah menetapkan level kabupaten/kota atau provinsinya," kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Selasa (10/1/2023).

Baca juga: Enam Anak Positif Campak, Pemkab Nunukan Kaltara Tetapkan KLB

KLB itu tersebar dari Pulau Sumatera hingga Provinsi Papua. Nadia menyatakan, wilayah bisa dinyatakan dan ditetapkan sebagai KLB bila memiliki minimal 5 kasus campak.

Menurut dia, kasus campak terjadi karena imunisasi saat pandemi menurun.

"Hal ini tentunya karena ada kasus campak dan umunya karena selama pandemi cakupan campak yang rendah," ujar Nadia.

Untuk mengejar capaian vaksinasi, kata Nadia, pihaknya telah melaksanakan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN).

Rangkaian BIAN ini sudah terlaksana agar Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) untuk anak terpenuhi.

Ke depan, Kemenkes bakal melakukan imunisasi kejar di wilayah-wilayah dengan kasus campak yang meningkat.

"Untuk vaksinasi, sudah ada kemarin BIAN yang merupakan (program) kejar imunisasi. (Kalau untuk) daerah, (imunisasi) kejar campak segera," ujar Nadia.

Beberapa wilayah di Sumatera Barat yang telah menetapkan KLB campak adalah Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Agam, Kota Bukittinggi, Kota Pariaman, Kota Pasaman Barat, Kabupaten Solok, dan Kota Padang, Kota Sawah Lunto, dan Kota Padang Panjang.

Baca juga: Imunisasi Campak Rubella dalam Program BIAN di Depok Baru Capai 82,1 Persen

Lalu, di Provinsi Riau, KLB campak ditetapkan di Kota Pekanbaru, dan Kota Dumai. Adapun di Provinsi Aceh, KLB ditetapkan di Kabupaten Bireun.

Selanjutnya, di Provinsi Sumatera Utara, yaitu Kota Sibolga, Kota Medan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Baru Barat, dan Kabupaten Serdang Bedagai. Di Provinsi Jambi yaitu Bungo dan Tanjab Barat.

Kemudian, Provinsi Jawa Barat yakni Bogor, Bandung Bekasi. Provinsi Banten yaitu Kota Serang, Kabupaten Serang, Lebak, dan Pandeglang.

Provinsi Jawa Tengah yaitu Sukoharjo dan Boyolali. Provinsi Kalimantan Utara yakni Nunukan.

Provinsi Jawa Timur yakni Kota Batu, Sampang, Pamekasan, Sumenep, dan Bangkalan. Adapun di Provinsi NTT yaitu Kabupaten Sumba Timur, dan Provinsi Papua yaitu Kabupaten Mimika.

Berdasarkan sebarannya, beberapa wilayah sudah menetapkan KLB Campak hingga dua kali, bahkan Kota Padang sudah 7 kali. Data ini diterima pemerintah pusat per tanggal 7 Januari 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Sholat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Sholat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com