Namun, anggota Polri yang ditempatkan sebagai sopir Ferdy Sambo di Magelang itu lagi-lagi menegaskan hanya menyesali adanya peristiwa tersebut.
“Pertanyaan saya dijawab. Kamu merasa bersalah apa tidak?” tahya Hakim Morgan menegaskan.
“Mohon izin, Yang Mulia, bersalah atas apa?” jawab Ricky Rizal.
“Atas kejadian ini ada (rasa) bersalah enggak?” tanya Hakim lagi.
“Kalau bersalah, saya lebih menyampaikan ke menyesali kejadian seperti ini,” kata Ricky Rizal.
“Menyesali atas meninggalnya rekan saudara ya?” kata Hakim kemudian.
“Atas kejadian seperti ini, harus terbunuh almarhum Yosua,” ujar Ricky Rizal.
Baca juga: Ricky Rizal Akui Amankan Senjata Yosua setelah Ada Insiden di Magelang
Diketahui, Ricky Rizal didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer atau Bharada E, dan Kuat Ma’ruf.
Dalam dakwaan disebutkan, Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo yang kala itu masih menjabat sebagai mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
Peristiwa pembunuhan disebut terjadi lantaran adanya cerita sepihak dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang mengaku dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang pada 7 Juli 2022.
Ferdy Sambo kemudian marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J yang melibatkan Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di rumah dinasnya di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Akibat perbuatan mereka, Ferdy Sambo, Putri Candrwathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.
Baca juga: Kala Ahli Coba Buktikan Ricky Rizal Alami Trauma dan Tak Terlibat Pembunuhan Brigadir J...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.