JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Ricky Rizal Wibowo atau Bripka RR mengaku menyesali peristiwa penembakan yang menewaskan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal itu disampaikan Ricky Rizal menjawab pertanyaan Hakim Anggota Morgan Simanjuntak perihal perasaannya usai peristiwa yang menewaskan Brigadir J.
“Perasaan kamu sekarang gimana? Biasa saja atau bagaimana?” tanya Hakim Morgan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).
“Perasaan saya terkait kejadian itu, Yang Mulia?” tanya Ricky Rizal kembali.
“Kami ingin tahu bagaimana perasaanmu sekarang?” kata Hakim Morgan.
“Saya merasa sedih atas semua yang saya alami,” kata Ricky Rizal.
Baca juga: Kala Ahli Coba Buktikan Ricky Rizal Alami Trauma dan Tak Terlibat Pembunuhan Brigadir J...
Mendengar jawaban itu, Hakim Morgan kemudian menyinggung apakah Ricky Rizal merasa bersalah atas peristiwa yang mengakibatkan Brigadir J tewas.
Namun, Bripka RR enggan merasa bersalah dan hanya menyesali adanya penembakan yang berujung menewaskan Brigadir J.
“Hanya sedih?” tanya Hakim Morgan.
“Siap, Yang Mulia,” jawab Ricky Rizal.
“Selain itu? Selain merasa sedih?” kata Hakim lagi.
“Saya tidak menyangka saya harus mengalami seperti ini,” kata Bripka RR.
“Kamu tidak merasa bersalah, apa tidak?” cecar Hakim Morgan.
“Saya menyesali,” ujar Ricky Rizal.
Baca juga: Keterangan Ricky Rizal, Sambo Tanya Kesanggupan Tembak Yosua, Bukan Hajar
Hakim Morgan kemudian kembali menegaskan pertanyaannya perihal apakah ada bersalah yang rasakan oleh Ricky Rizal.