Wakil Ketua Umum DPP Nasdem Ahmad Ali menegaskan, parpol harus berjuang bersama untuk menolak sistem proporsional tertutup.
Sementara itu, Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut wacan penggantian sistem proporsional terbuka ke tertutup tak ubahnya seperti membeli kucing dalam karung.
Menurutnya, sistem proporsional tertutup justru akan merampas hak rakyat dalam memilih calon anggota legislatif.
Sebab, pemilih hanya bisa mencoblos parpol dan tak bisa memilih calon anggota legislatif yang akan duduk di parlemen.
"Jangan sampai ada hak rakyat dalam demokrasi ini yang dirampas," ujar AHY di tempat yang sama.
"Jika terjadi sistem pemilu tertutup, maka rakyat tidak bisa memilih secara langsung wakil-wakil rakyatnya. Padahal kita ingin semua menggunakan haknya dan tidak seperti membeli kucing dalam karung," tegas AHY.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, pemerintah tak akan bersikap apa pun atas pertemuan itu.
Mahfud menyatakan, pemerintah tidak boleh bersikap karena pertemuan itu diinisiasi oleh partpol, bukan pemerintah.
Apalagi, saat ini, proses judicial review di MK masih berlangsung.
Mahfud menegaskan, MK yang berwenang memutuskan apakah pemilu selanjutnya tetap digelar dengan sistem proporsional terbuka, atau diubah ke sistem proporsional tertutup.
"Enggak boleh bersikap, kenapa? Karena partai itu yang menentukan pilihannya sendiri dan MK (Mahkamah Konstitusi) yang memutuskan," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Minggu kemarin.
Direktur Eksekutif Institute for Democracy and Strategic Affairs (Indostrategic) Ahmad Khoirul Umam menangkap fenoma di balik bergulirnya isu sistem proporsional tertutup.
Ia mengatakan, isu tersebut telah membawa parpol pemerintah dan oposisi mengkonsolidasikan kekuatan untuk bersatu padu melawan pendukung sistem proporsional tertutup.
Umam menyebut penolakan tersebut menandakan bahwa kedelapan parpol ini telah menabuh perlawanan secara terbuka atas pihak-pihak yang mewacanakan sistem proporsional tertutup diterapkan.
"Langkah delapan Fraksi di Senayan yang kompak menolak pelaksanaan sistem proporsional tertutup merupakan bentuk perlawanan terbuka terhadap operasi pengembalian sistem kekuasaan yang sentralistik," ujar Umam kepada Kompas.com, Senin (9/1/2023).
Di sisi lain, Umam menuturkan, independensi MK dan soliditas delapan parpol tersebut menjadi pertaruhan.
"Jika putusan MK bisa dibajak oleh selera kekuasaan, lalu putusan MK keluar pada Februari 2023 misalnya, maka hal itu akan mengacaukan semua tahapan, persiapan dan strategi internal partai-partai politik menuju Pemilu 2024," terang dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.