Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Partai Pemerintah dan Oposisi Bersatu Padu Tolak Sistem Proporsional Tertutup

Kompas.com - 09/01/2023, 11:56 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Editor

Akan tetapi, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Nasdem Willy Aditya langsung cepat membantah bahwa Yuwono Pintadi saat ini bukan lagi kader Nasdem.

Baca juga: Saat Nasdem Bantah Ikut Ajukan Gugatan Uji Materi Sistem Pemilu di MK...

Status keanggotaan Yuwono Pintadi di Nasdem disebut sudah berakhir sejak 2019.

Atas dasar itulah, Willy menilai, gugatan atas nama Yuwono Pintadi sifatnya pribadi, bukan mengatasnamakan Nasdem.

"Jika ada hal-hal strategis dan politis secara garis partai sudah jelas, kami menolak sistem pemilu proporsional tertutup. Oleh karenanya, jika ada orang yang mencatut Partai Nasdem atas kepentingan tertentu, jelas ini melanggar kebijakan partai," ujar Willy dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/12/2022).

Selain Yuwono Pintadi yang belakangan telah dihubungkan dengan Nasdem, ada nama lain yang diduga merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), yakni Demas Brian Wicaksono sebagai pemohon I.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto hanya menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki legal standing untuk mengajukan uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 ke MK.

“Kami tidak punya legal standing untuk melakukan judicial review karena partai punya fraksi yang membuat undang-undang di DPR RI,” kata Hasto saat ditemui awak media di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, Minggu (8/1/2023).

Hasto juga menjelaskan, Kongres PDI-P telah memutuskan bahwa sistem pemilu dilakukan secara proporsional tertutup.

Dalam pandangannya, sejauh ini, sistem proporsional terbuka membutuhkan biaya yang tak sedikit.

Karena tingginya biaya politik dalam sistem proporsional terbuka, Hasto menyebut banyak pihak yang menyatakan tidak sanggup.??Meski demikian, Hasto memastikan, PDI-P akan taat terhadap apapun keputusan MK mengenai uji materi tersebut.

“Kami menghormati apapun yang akan diputuskan MK,” kata Hasto.

Kemunduran demokrasi

Seiring dengan semakin kencangnya isu sistem proporsional tertutup diwacanakan, delapan parpol pun tegas menolaknya.

Penolakan ini tak lepas karena sistem tersebut dianggap akan membawa kemunduran bagi demokrasi Indonesia.

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyatakan, sistem proporsional terbuka yang telah dijalankan sejak Pemilu 2004 merupakan salah satu wujud demokrasi Indonesia.

??“Di mana rakyat dapat menentukan calon anggota legislatif yang dicalonkan oleh partai politik, kami tidak ingin demokrasi mundur!” tegas Airlangga saat menyampaikan sikap penolakan bersama beberapa parpol lain di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jakarta, Minggu (8/1/2023).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com