Akan tetapi, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Nasdem Willy Aditya langsung cepat membantah bahwa Yuwono Pintadi saat ini bukan lagi kader Nasdem.
Baca juga: Saat Nasdem Bantah Ikut Ajukan Gugatan Uji Materi Sistem Pemilu di MK...
Status keanggotaan Yuwono Pintadi di Nasdem disebut sudah berakhir sejak 2019.
Atas dasar itulah, Willy menilai, gugatan atas nama Yuwono Pintadi sifatnya pribadi, bukan mengatasnamakan Nasdem.
"Jika ada hal-hal strategis dan politis secara garis partai sudah jelas, kami menolak sistem pemilu proporsional tertutup. Oleh karenanya, jika ada orang yang mencatut Partai Nasdem atas kepentingan tertentu, jelas ini melanggar kebijakan partai," ujar Willy dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/12/2022).
Selain Yuwono Pintadi yang belakangan telah dihubungkan dengan Nasdem, ada nama lain yang diduga merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), yakni Demas Brian Wicaksono sebagai pemohon I.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto hanya menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki legal standing untuk mengajukan uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 ke MK.
“Kami tidak punya legal standing untuk melakukan judicial review karena partai punya fraksi yang membuat undang-undang di DPR RI,” kata Hasto saat ditemui awak media di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, Minggu (8/1/2023).
Hasto juga menjelaskan, Kongres PDI-P telah memutuskan bahwa sistem pemilu dilakukan secara proporsional tertutup.
Dalam pandangannya, sejauh ini, sistem proporsional terbuka membutuhkan biaya yang tak sedikit.
Karena tingginya biaya politik dalam sistem proporsional terbuka, Hasto menyebut banyak pihak yang menyatakan tidak sanggup.??Meski demikian, Hasto memastikan, PDI-P akan taat terhadap apapun keputusan MK mengenai uji materi tersebut.
“Kami menghormati apapun yang akan diputuskan MK,” kata Hasto.
Seiring dengan semakin kencangnya isu sistem proporsional tertutup diwacanakan, delapan parpol pun tegas menolaknya.
Penolakan ini tak lepas karena sistem tersebut dianggap akan membawa kemunduran bagi demokrasi Indonesia.
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyatakan, sistem proporsional terbuka yang telah dijalankan sejak Pemilu 2004 merupakan salah satu wujud demokrasi Indonesia.
??“Di mana rakyat dapat menentukan calon anggota legislatif yang dicalonkan oleh partai politik, kami tidak ingin demokrasi mundur!” tegas Airlangga saat menyampaikan sikap penolakan bersama beberapa parpol lain di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jakarta, Minggu (8/1/2023).